MAKASSAR – Kinerja dan integritas Polda Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian publik.
Sejumlah persoalan, mulai dari penanganan kasus yang dinilai lambat hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), memicu kritik terhadap kualitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Isu ini semakin menguat seiring munculnya polemik terkait jabatan strategis Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wasidik) yang saat ini dipegang oleh Agus Haerul.
Posisi ini dinilai penting karena berperan mengawasi jalannya proses penyidikan agar tetap sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Sejumlah pengamat hukum menilai fungsi pengawasan internal di lingkungan Polda Sulsel belum berjalan optimal.
Dalam beberapa perkara, proses hukum dianggap kurang transparan dan berlarut-larut, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Harapan terhadap penegakan hukum yang profesional masih belum sepenuhnya terpenuhi. Banyak laporan masyarakat yang dinilai belum ditangani secara maksimal,” ujar seorang pengamat hukum di Makassar.
Salah satu kasus yang kerap disorot adalah perkara yang melibatkan Ishak Hamzah.
Putusan pengadilan disebut telah menyatakan proses hukum terhadapnya tidak sah dan cacat prosedur.
Namun, tindak lanjut atas temuan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan pertanggungjawaban.
Selain itu, sejumlah kasus sengketa hukum juga memunculkan dugaan pelanggaran HAM.
Beberapa praktik yang disorot antara lain dugaan kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi menghambat proses hukum.
Koalisi masyarakat sipil di Sulawesi Selatan bahkan sempat menyuarakan tuntutan agar institusi kepolisian melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, termasuk menindak oknum yang terbukti melanggar hukum.
Perhatian publik kini tertuju pada posisi Kabag Wasidik yang memiliki peran vital dalam mengawasi penyidikan.
Agus Haerul disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan proses penanganan kasus yang kemudian dinyatakan bermasalah oleh pengadilan.
Sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan pejabat dengan rekam jejak kontroversial untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
“Jabatan pengawasan seharusnya diisi oleh figur yang memiliki rekam jejak bersih dan kuat dalam integritas,” ungkap salah satu sumber.
Merespon berbagai polemik tersebut, publik mendesak adanya langkah konkret dari pimpinan kepolisian daerah.
Evaluasi kinerja internal, penegakan disiplin, hingga penempatan pejabat dinilai perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, tindak lanjut terhadap putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan prosedur juga dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Hingga kini, belum banyak pernyataan resmi yang menjawab berbagai pertanyaan publik tersebut.
Kondisi ini justru semakin memperkuat dorongan agar dilakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Polda Sulsel.
Di tengah tuntutan reformasi penegakan hukum, publik berharap institusi kepolisian dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta keadilan bagi seluruh masyarakat. (Tim Sembilan)







