Hukrim

AMPD Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Labura, Polda Diminta Turun Tangan

×

AMPD Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Labura, Polda Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

SUMATERA UTARA – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara (AMPD Sumut) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (14/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian mengusut dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), terutama di Kecamatan NA IX-X dan kawasan Kampung Pajak.

Aksi demonstrasi itu dipimpin Gunawan Situmorang. Dalam orasinya, ia menilai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Gunawan menuding seorang pria berinisial SH diduga memiliki peran dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Namun, tudingan itu masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum oleh pihak berwenang.

“Labura masih marak peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan NA IX-X dan Kampung Pajak, yang diduga dikomandoi oleh SH,” ujar Gunawan saat menyampaikan orasi.

AMPD Sumut meminta kepolisian tidak berhenti pada penanganan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Dalam aksi tersebut, Gunawan juga menyampaikan klaim mengenai dugaan adanya dua orang yang disebut sebagai kaki tangan SH.

Keduanya, menurut dia, diduga beroperasi di wilayah Sidua-dua dan Gunting Saga.

Tak hanya itu, massa turut mengungkap dugaan aliran uang sebesar Rp8 juta setiap 10 hari kepada oknum aparat penegak hukum.

Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan agar aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AMPD Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara menyelidiki informasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Polres Labuhanbatu maupun pejabat utama Polsek NA IX-X, apabila terdapat bukti yang dapat ditindaklanjuti.

Seluruh tudingan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut masih merupakan klaim pihak pengunjuk rasa dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang terbukti.

Setelah sekitar satu jam berorasi, perwakilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menerima aspirasi dan informasi yang disampaikan AMPD Sumut.

Perwakilan Ditresnarkoba menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut serta meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan berkoordinasi lebih lanjut dan menyampaikan ini kepada pimpinan, yakni Direktur Reserse Narkoba, agar seluruh pelaku dan bandar diberantas sampai ke akarnya,” demikian pernyataan perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut sebagaimana disampaikan dalam aksi tersebut.

Pernyataan itu menjadi respon awal kepolisian terhadap aspirasi yang dibawa massa.

Meski demikian, tindak lanjut penyelidikan serta hasil pemeriksaan atas berbagai dugaan yang disampaikan belum dijelaskan dalam keterangan aksi tersebut.

AMPD Sumut menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan aspirasi yang telah disampaikan kepada Polda Sumut.

Mereka berharap kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti, baik terhadap dugaan peredaran narkoba di Labura maupun informasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Bagi AMPD Sumut, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, termasuk penelusuran jaringan peredaran dan penindakan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.

Massa juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman.

AMPD Sumut berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan demonstrasi, melainkan menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut sesuai prosedur hukum. (Tim Pitu)