LAMONGAN – Seorang perempuan lanjut usia bernama Kasmiah (80), warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Ploso Kuning, Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Rabu (14/10/2026) pagi.
Penemuan tersebut bermula ketika seorang warga bernama Pasekno (63) hendak menuju sawah sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat melintas di lokasi, ia mencium bau tidak sedap yang membuatnya mencari sumber bau tersebut.
Betapa terkejutnya Pasekno ketika mendapati seorang perempuan tergeletak di sudut sawah milik Murni, warga setempat.
Mengetahui kejadian itu, ia segera melaporkannya kepada perangkat desa.
Setelah menerima laporan dan mendatangi lokasi, perangkat desa menghubungi Polsek Pucuk untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada dugaan penganiayaan terhadap korban.
Meski demikian, temuan tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab kematian Kasmiah.
Kepolisian tetap melakukan langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan TKP, pendataan saksi, serta koordinasi dengan tenaga kesehatan untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga, Kasmiah diketahui telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban disebut mengalami penurunan daya ingat atau pikun akibat faktor usia.
Keluarga juga menyampaikan bahwa Kasmiah memiliki riwayat penyakit jantung.
Informasi tersebut menjadi bagian dari keterangan awal dalam penanganan kasus.
Namun, penyebab pasti kematian korban tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan riwayat kesehatan maupun pemeriksaan awal di tempat kejadian.
Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., bersama anggota kepolisian, personel piket Koramil, Kasi Trantib dan Kepala Desa Padenganploso turut mendatangi lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pemeriksaan lokasi penemuan, pendataan saksi, pemeriksaan kondisi korban, hingga koordinasi dengan pihak kesehatan.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Keluarga juga menyatakan bersedia membuat surat pernyataan terkait keputusan tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar memberikan perhatian lebih kepada anggota keluarga lanjut usia, khususnya mereka yang mengalami gangguan daya ingat atau memiliki riwayat penyakit tertentu.
Pendampingan ketika beraktivitas di luar rumah, disertai komunikasi yang baik antara keluarga dan lingkungan sekitar, dapat membantu mengurangi risiko lansia pergi tanpa diketahui keberadaannya.
Kepolisian menyatakan telah melakukan penanganan awal dan melanjutkan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku. (fs)






