Hukrim

OTT KPK di BNPB Gegerkan Publik, Rp1,4 Miliar dan Emas Jadi Barang Bukti

×

OTT KPK di BNPB Gegerkan Publik, Rp1,4 Miliar dan Emas Jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).

Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek itu turut menyasar sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia emas.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi saat memberikan keterangan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur BNPB maupun swasta.

Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci identitas seluruh orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan 14 orang, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.

Budi menyebutkan, berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Sementara itu, jumlah keseluruhan emas yang ditemukan masih dalam proses pendataan oleh tim penyidik.

Barang bukti emas tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap Budi.

Dia menambahkan, penyidik masih melakukan penghitungan lebih lanjut terhadap barang bukti emas yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Temuan uang tunai dan emas itu menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam perkara ini.

KPK menduga perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah kegiatan pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Dana siap pakai merupakan salah satu sumber pendanaan yang digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, dugaan penyimpangan dalam penggunaannya menjadi persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian, konstruksi perkara, dugaan modus, serta peran masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik KPK.

Setelah mengamankan 14 orang, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara, termasuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan alat bukti yang tersedia.

Budi menyampaikan bahwa ekspose dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” jelasnya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK masih mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Perkembangan mengenai status hukum para pihak, rincian barang bukti, serta konstruksi perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan KPK selanjutnya. (dpw)