Politik

Komisi D DPRD Bojonegoro Bongkar Catatan Proyek Fisik 2026

×

Komisi D DPRD Bojonegoro Bongkar Catatan Proyek Fisik 2026

Sebarkan artikel ini

BOJONEGORO – Pelaksanaan berbagai kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bojonegoro mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Dewan meminta pembangunan tidak sekadar mengejar realisasi anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan pekerjaan berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat kerja Komisi D DPRD Bojonegoro bersama Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/10/2026).

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menekankan pentingnya memastikan setiap kegiatan fisik berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, progres pekerjaan perlu terus dipantau agar berbagai kendala di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkala. Kami ingin memastikan kegiatan fisik yang telah direncanakan benar-benar berjalan sesuai target, memiliki kualitas yang baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sukur.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara perangkat daerah dengan pelaksana kegiatan.

Setiap persoalan teknis maupun kendala di lapangan, kata dia, harus segera dicarikan solusi agar tidak menghambat penyelesaian pekerjaan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara terencana dan tepat sasaran.

Penggunaan anggaran juga harus berjalan efektif dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan.

“Pembangunan bukan hanya soal berapa banyak pekerjaan yang terlaksana, tetapi bagaimana kualitasnya, ketepatan waktunya, serta seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan harus mengacu pada perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tegas Imam.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut.

Di antaranya pembangunan dan pemeliharaan jalan beserta fasilitas pendukung, pembangunan serta penataan kawasan permukiman, pengelolaan sumber daya air, hingga program yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Komisi D menilai koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting.

Sebab, pembangunan infrastruktur, permukiman, sumber daya air dan lingkungan memiliki keterkaitan sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Selain memastikan progres pekerjaan, DPRD juga mendorong agar aspek keberlanjutan menjadi perhatian.

Kegiatan fisik yang dibangun dengan anggaran daerah diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi mampu berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Komisi D juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan sejak proses pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.

Pemeriksaan secara berkala diperlukan untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, target waktu, serta ketentuan yang berlaku.

Berbagai kendala yang muncul di lapangan juga diminta tidak dibiarkan berlarut.

Perangkat daerah, pelaksana pekerjaan dan pihak terkait perlu memperkuat komunikasi agar setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026.

Dewan berharap pembangunan infrastruktur di Bojonegoro tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga mengutamakan kualitas, efektivitas penggunaan anggaran, ketepatan waktu dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pengawasan yang lebih kuat dan koordinasi yang berjalan baik, pembangunan fisik diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. (er)