BANTEN – Penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten mendapat sorotan dari kalangan aktivis.
Kapolri diminta membuka secara transparan alasan dan pertimbangan profesional di balik penempatan tersebut.
Sorotan itu disampaikan Nu’man Fauzi, yang mengatasnamakan Aktivis Muda Banten, Alumni HMI dan Aktivis Buruh, melalui pernyataan sikap tertanggal 5 Oktober 2026.
Menurut Nu’man, pengangkatan Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 merupakan kewenangan organisasi Polri.
Namun, kata dia, keputusan tersebut tetap menjadi bagian dari kebijakan publik yang terbuka untuk dikritisi masyarakat.
“Banten bukan cuma tempat rotasi dan promosi jabatan,” tegas Nu’man dalam pernyataannya.
Ia menilai karakteristik Banten membutuhkan sosok Kapolda yang tidak hanya memenuhi persyaratan kepangkatan dan administratif, tetapi juga memiliki integritas, rekam jejak yang jelas, serta kemampuan memahami karakter masyarakat setempat.
Menurutnya, Banten memiliki sejarah panjang perjuangan masyarakat, tradisi keulamaan dan pesantren yang kuat, sekaligus menjadi salah satu kawasan industri penting dengan jumlah pekerja yang besar.
Karena itu, pimpinan kepolisian di Banten dinilai harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk ulama, pesantren, buruh, mahasiswa, organisasi kepemudaan dan masyarakat lainnya.
Nu’man juga menyoroti bahwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan bukan sosok yang sepenuhnya baru di Banten.
Sebelumnya, Hendra pernah menjabat sebagai Irwasda Polda Banten sebelum kemudian ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama di Sespim Lemdiklat Polri.
Fakta tersebut, menurut Nu’man, justru membuat masyarakat memiliki alasan untuk meminta penjelasan lebih jauh mengenai rekam jejaknya selama pernah bertugas di Banten.
Sejumlah pertanyaan pun diajukan, mulai dari capaian yang pernah ditorehkan, integritas internal, sikap terhadap aksi mahasiswa dan buruh, hingga komitmen terhadap pemberantasan korupsi, narkoba, mafia tanah dan berbagai bentuk kriminalitas.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan serangan pribadi. Ini adalah bagian dari kontrol masyarakat terhadap pejabat publik,” ujarnya.
Selain rekam jejak, kelompok tersebut juga menaruh perhatian terhadap persoalan kebebasan menyampaikan pendapat.
Banten dikenal sebagai salah satu wilayah industri dengan kawasan seperti Tangerang Raya, Cilegon dan Serang.
Kondisi tersebut membuat persoalan ketenagakerjaan seperti upah, pemutusan hubungan kerja, outsourcing dan perselisihan industrial menjadi isu yang turut mendapat perhatian.
Nu’man meminta kepolisian tidak memandang aksi buruh dan mahasiswa yang berlangsung secara damai sebagai ancaman keamanan.
Menurut dia, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang harus dijamin sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Kepolisian harus hadir menjaga keamanan sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka,” katanya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Aktivis Muda Banten, Alumni HMI dan Aktivis Buruh menyampaikan enam tuntutan.
Pertama, meminta Kapolri membuka rekam jejak, prestasi serta pertimbangan profesional yang menjadi dasar penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten.
Kedua, meminta adanya jaminan mengenai integritas dan rekam etik pimpinan Polda Banten.
Ketiga, mereka meminta Kapolda Banten menyampaikan komitmen terbuka dalam pemberantasan korupsi, narkoba, mafia tanah, kriminalitas dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Keempat, meminta kepolisian menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, termasuk aksi buruh, mahasiswa dan masyarakat yang dilakukan sesuai aturan hukum.
Kelima, meminta adanya komunikasi yang lebih substantif antara Polda Banten dengan ulama, kiai, pesantren, mahasiswa, buruh, organisasi kepemudaan, masyarakat adat serta berbagai kelompok masyarakat.
Keenam, Kapolri diminta melakukan evaluasi apabila di kemudian hari ditemukan fakta objektif terkait persoalan etik atau rekam jejak yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Nu’man menegaskan, kritik tersebut tidak didasarkan pada agama, suku maupun latar belakang pribadi seseorang.
Fokusnya, kata dia, adalah standar kepemimpinan, integritas, rekam jejak dan pertanggungjawaban pejabat publik.
“Jangan jadikan Banten hanya sebagai kursi dalam agenda rotasi jabatan,” tegasnya.
Dirinya menyatakan pihaknya akan mengawal kinerja Polda Banten secara kritis.
Dukungan akan diberikan terhadap penegakan hukum yang dinilai benar, sementara kebijakan yang dianggap bertentangan dengan keadilan dan kepentingan masyarakat akan tetap dikritisi.
“Banten membutuhkan kepolisian yang tegas dalam menegakkan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat,” pungkasnya. (dpw)










