LAMONGAN – Warga Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di teras rumah kos pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polres Lamongan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Respon sigap tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Korban diketahui berinisial AY (41), warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Tikung IPTU Fahrurozi memimpin langsung proses penanganan di lokasi bersama personel Polsek Tikung, anggota Samapta, serta Tim INAFIS Satreskrim Polres Lamongan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan area, melakukan olah TKP secara menyeluruh, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti begitu diterima.
“Benar, pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB Polres Lamongan menerima laporan terkait ditemukannya seorang laki-laki berinisial AY (41), warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, meninggal dunia di teras rumah kosnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung,” ujarnya.
Setelah proses olah TKP selesai, petugas bersama warga mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Selain itu, keluarga juga menyampaikan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit asma.
Usai pemeriksaan medis selesai dilaksanakan, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polres Lamongan menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan aparat.
Melalui respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat, Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman, memberikan pelayanan terbaik, serta memastikan setiap peristiwa ditangani secara profesional, humanis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Fs)







