BLORA – Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah milik Parji (65), warga Desa Ngampon RT 03 RW 01, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Kebakaran yang diduga dipicu konsleting listrik itu menyebabkan rumah beserta sejumlah harta benda berharga hangus dilalap api.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.05 WIB saat penghuni rumah masih beristirahat.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Parsini, anak korban, yang terbangun setelah mendengar suara letupan kecil dari arah depan rumah.
Saat diperiksa, meteran listrik diketahui sudah mengeluarkan api.
Kobaran kemudian dengan cepat merambat ke bagian dinding rumah yang terbuat dari papan kayu sehingga api semakin sulit dikendalikan.
Menyadari kondisi tersebut, Parsini langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Informasi kebakaran kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian dan petugas terkait untuk segera melakukan penanganan.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Jepon bersama Bhabinkamtibmas Desa Ngampon, tim BPBD Kabupaten Blora, serta sejumlah petugas lainnya langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Petugas segera melakukan upaya pemadaman dan pengamanan lokasi agar api tidak merambat ke bangunan lain di sekitar rumah korban,” ujar AKP Midiyono.
Meski api akhirnya berhasil dipadamkan, kerusakan yang ditimbulkan cukup besar.
Bangunan rumah utama beserta rumah tambahan mengalami kerusakan parah akibat terbakar.
Selain bangunan, berbagai barang berharga milik korban juga tidak sempat diselamatkan.
Di antaranya perabot rumah tangga, dokumen penting, uang tunai sekitar Rp65 juta, satu unit sepeda motor Honda Revo, serta satu unit sepeda ontel.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
Petugas Unit Reskrim Polsek Jepon yang berada di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari sisa material bangunan yang terbakar, pecahan uang Rp100 ribu yang hangus, hingga kerangka sepeda motor dan sepeda ontel.
Kasus tersebut telah tercatat dalam laporan kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Midiyono juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang berasal dari instalasi listrik rumah tangga.
Dia menghimbau warga untuk secara rutin memeriksa kondisi kabel, meteran listrik, maupun perangkat elektronik yang digunakan sehari-hari.
“Masyarakat diharapkan tidak membebani stop kontak secara berlebihan dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kabel rusak atau instalasi listrik yang tidak layak. Langkah sederhana ini dapat mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar,” pungkasnya. (er)







