BOJONEGORO — Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Gunungsari–Kepohbaru, tepatnya di Desa Mudung, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan publik.
Proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah itu menjadi perhatian warga setelah hasil pengecoran pada bangunan terlihat gronggang dan diduga tidak padat di sejumlah titik.
Dari pantauan di lokasi pada Sabtu (16/5/2026), permukaan beton pada bagian TPT tampak memiliki rongga-rongga kecil dan tekstur yang dinilai kurang rapat.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kualitas pekerjaan yang tidak maksimal, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
Warga sekitar menilai, pembangunan TPT seharusnya dilakukan dengan standar konstruksi yang baik karena memiliki fungsi vital untuk menahan tanah sekaligus melindungi badan jalan dari ancaman longsor dan gerusan air, terutama saat musim hujan.
Apabila mutu pengecoran tidak sesuai spesifikasi teknis, masyarakat khawatir bangunan akan lebih cepat mengalami kerusakan dan tidak mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang terpasang di papan proyek, pekerjaan pembangunan TPT tersebut dikerjakan oleh CV Putra Indo Gemilang dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp373.342.100.
Sementara pelaksana proyek diketahui atas nama Sifa yang beralamat di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro.
Sorotan masyarakat pun mengarah pada kualitas material dan proses pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Warga berharap pembangunan infrastruktur pemerintah tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga benar-benar mengutamakan kualitas agar hasilnya kuat dan tahan lama.
“Kalau hasil cornya terlihat gronggang seperti itu, masyarakat pasti bertanya-tanya soal kualitasnya. Harusnya proyek pemerintah dikerjakan maksimal supaya awet dan tidak cepat rusak,” ujar salah seorang warga setempat yang berinisial SA.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Ir. Chusaifi Ivan Rachmanto, guna meminta penjelasan terkait dugaan kualitas pekerjaan yang kini menjadi perhatian publik.
Dalam konfirmasi itu, media meminta adanya evaluasi serta pengecekan teknis langsung di lapangan guna memastikan apakah pengerjaan proyek telah sesuai dengan spesifikasi dan standar konstruksi yang ditetapkan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.
Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap instansi berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek TPT di Desa Mudung tersebut.
Pengawasan dinilai penting agar kualitas pembangunan infrastruktur pemerintah tetap terjaga dan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, warga juga berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait agar tidak menimbulkan berbagai asumsi negatif di tengah masyarakat.
Apabila nantinya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, masyarakat meminta agar dilakukan perbaikan maupun tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, proyek yang dibiayai uang negara seharusnya mengedepankan kualitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Hingga kini, proyek pembangunan TPT di Desa Mudung masih menjadi perhatian warga sambil menunggu adanya penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan hasil pengecoran yang dinilai kurang maksimal tersebut. (er)







