BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, Rabu (11/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar dan dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta unsur organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dalam rapat paripurna tersebut.
Ia berharap agenda penyampaian LKPJ dapat menjadi momentum evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam pemaparannya menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Menurutnya, laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025, baik di sektor pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Setyo Wahono memaparkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari beberapa sektor strategis.
Beberapa di antaranya meliputi
Pajak daerah yang menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD.
Retribusi daerah dari berbagai layanan publik. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pendapatan lain-lain yang sah.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh pendapatan dari transfer pemerintah pusat serta transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dana bagi hasil dan bantuan keuangan.
Bupati menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pendapatan daerah pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan pendapatan daerah ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun dukungan DPRD,” ungkapnya.
Dalam laporan tersebut juga dipaparkan realisasi belanja daerah tahun 2025, yang dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan, termasuk belanja pembangunan gedung dan bangunan, belanja jalan, jaringan, dan irigasi, belanja aset tetap lainnya, serta belanja tidak terduga.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program pembangunan daerah, peningkatan pelayanan masyarakat, serta penguatan infrastruktur.
Menutup penyampaiannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bojonegoro serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” tuturnya.
LKPJ Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. (er)












