Politik

KPU kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024

masbam990
36
×

KPU kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Img 20241126 Wa0006

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan pemusnahan atas kelebihan surat suara Pilkada Serentak 2024 dengan cara dibakar, pada Senin (25/11/2024) sore. Acara ini berlangsung di halaman Kantor KPU dengan dihadiri Ketua KPU Reza Christian, Ketua BawasluYudi Agung Nugraha, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason serta Jaksa Fungsional Novan Sofyan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Dalam sambutannya, Reza Christian menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan. Untuk memastikan jumlah surat suara telah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menghindari potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan kelebihan surat suara ini meliputi 48 lembar untuk Pilihan Gubernur dan 21 lembar untuk Pemilihan Wali Kota. Surat suara yang dimusnahkan termasuk yang rusak serta kelebihan,” ungkap Reza.

Selain itu, Reza juga menyampaikan bahwa distribusi logistik ke tingkat kelurahan akan dimulai besok pagi, dengan pengawalan dari Polres dan Bawaslu.

“Logistik akan diterima oleh pejabat kelurahan dan didistribusikan ke TPS pada malam hari,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menyampaikan. Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang aman dan tertib.

“Selain itu, kami juga telah melaksanakan pembersihan APK bersama KPU, serta melakukan patroli pengawasan masa tenang dengan melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, patroli pengawasan ini, lanjutnya, akan dilakukan hingga pagi hari menjelang pemungutan suara,” jelas Yudi. (Sdr)