Hukrim

Rekam Jejak Gus Arif, dari Polri hingga Kursi Bupati Kebumen

×

Rekam Jejak Gus Arif, dari Polri hingga Kursi Bupati Kebumen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Nama Arif Sugiyanto alias Gus Arif menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Arif sebelumnya dikenal sebagai Bupati Kebumen periode 2021–2026.

Ia juga memiliki latar belakang sebagai anggota Polri sebelum terjun ke pemerintahan dan politik.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026, KPK mengamankan sejumlah orang yang kemudian menjalani pemeriksaan.

Setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Arif Sugiyanto termasuk di dalamnya.

KPK juga menyebut empat tersangka dalam perkara tersebut diduga memiliki kedekatan atau disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Nama Arif Sugiyanto termasuk yang disebut dalam keterangan tersebut.

Pernyataan itu merupakan keterangan dari pihak KPK terkait penyidikan yang sedang berjalan.

Lantas, seperti apa sosok dan perjalanan karier Gus Arif sebelum terseret perkara tersebut.

Arif Sugiyanto dikenal bukan sebagai sosok baru dalam pemerintahan.

Sebelum masuk ke dunia politik, ia terlebih dahulu menjalani karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah mengakhiri kariernya di kepolisian, Arif kemudian memasuki dunia pemerintahan daerah dan politik di Kabupaten Kebumen.

Perjalanan tersebut membawanya ke kursi Wakil Bupati Kebumen.

Dia mendampingi Bupati Yazid Mahfudz pada periode 2019–2021.

Kariernya kemudian berlanjut ketika Arif maju dalam Pilkada Kebumen 2020 bersama Ristawati Purwaningsih.

Pasangan tersebut terpilih dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada 26 Februari 2021 untuk periode 2021–2026.

Selama menjadi kepala daerah, Arif Sugiyanto menjalankan pemerintahan bersama Ristawati Purwaningsih.

Pemerintah Kabupaten Kebumen mencatat berbagai program dan penghargaan selama masa kepemimpinannya.

Pada Juli 2024, Pemkab Kebumen menyebut telah memperoleh 58 penghargaan tingkat nasional sejak 2021 hingga pertengahan 2024.

Arif juga kembali maju dalam Pilkada Kebumen 2024 bersama Ristawati Purwaningsih.

Saat memasuki masa kampanye, keduanya harus mengambil cuti dari jabatan sebagai kepala daerah dan posisi sementara Bupati Kebumen diisi Pjs. Boedyo Dharmawan.

Pada Pilkada Kebumen 2024, Arif-Ristawati kembali berusaha mempertahankan kepemimpinan di Kabupaten Kebumen.

Namun, pasangan tersebut tidak berhasil melanjutkan masa kepemimpinan untuk periode berikutnya.

Setelah masa jabatannya sebagai bupati berakhir, nama Arif kembali muncul dalam pemberitaan nasional setelah KPK melakukan OTT terkait perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Kasus yang menjerat Arif berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB Summarecon Bogor.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pasca OTT.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menyita uang dalam jumlah besar yang ditemukan dalam penggeledahan.
Ju
Nilai uang yang diberitakan mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

KPK masih melakukan pendalaman mengenai asal-usul dan keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan status tersangka tersebut, perjalanan Arif Sugiyanto kini memasuki babak baru.

Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai polisi, wakil bupati, hingga Bupati Kebumen tersebut harus menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor.

Seluruh dugaan dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum KPK dan akan dibuktikan melalui tahapan penyidikan serta persidangan. (dpw)