TUBAN – Warga Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dibuat geger setelah aksi penggerebekan terhadap seorang wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan pria beristri viral di media sosial.
Wanita berinisial ID, seorang guru P3K sekaligus janda paruh baya, digerebek warga saat sedang bersama kekasihnya, WH, yang diketahui sudah memiliki istri dan merupakan warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan.
Peristiwa yang terjadi Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB ini sontak memancing emosi warga.
Mereka mengaku sudah lama mencurigai keduanya tinggal satu rumah tanpa adanya ikatan pernikahan sah.
Warga pun akhirnya nekat melakukan penggerebekan, didampingi perangkat Desa Cengkong serta aparat dari Polsek Parengan Polres Tuban.
Salah satu warga berinisial PG mengungkapkan, keresahan masyarakat sudah berlangsung lama. “Benar mas, warga sudah sering melihat mereka tinggal serumah. Kami sudah lapor ke pihak desa, tapi terkesan tidak ada tindakan apa-apa. Akhirnya warga sepakat bertindak sendiri,” ujar PG kepada awak media, Selasa (7/12025).
PG juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah desa terhadap praktik kumpul kebo yang makin marak.
“Bukan cuma kasus ini, di desa kami banyak pasangan tinggal bareng dengan alasan nikah siri, tapi tidak jelas status hukumnya. Kami berharap Pemdes Cengkong bisa lebih tegas dan tidak tutup mata,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Warga menilai, fenomena seperti ini telah mencoreng moral masyarakat desa dan merusak citra tenaga pendidik.
“Apalagi pelakunya seorang guru. Harusnya bisa jadi contoh, bukan malah bikin malu,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cengkong, Edy Sanjani, belum memberikan tanggapan resmi terkait penggerebekan yang sempat membuat heboh itu.
Kabar dugaan perselingkuhan ini kini menyebar cepat di berbagai grup WhatsApp dan media sosial, membuat nama Desa Cengkong mendadak viral di jagat maya. (Er)