BOJONEGORO – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, yang akan dilaksanakan Rabu (28/01/2026), menghadirkan dua figur dengan visi sama namun pendekatan berbeda.
Sutomo (Nomor Urut 01) dan Sukisno (Nomor Urut 02) sama-sama berkomitmen melanjutkan pembangunan desa, tetapi menawarkan fokus dan strategi yang tidak sepenuhnya serupa.
Kedua calon sepakat berpegang pada RPJMDesa dengan visi, “Terwujudnya masyarakat Desa Mojorejo yang tentram dan sejahtera menuju desa mandiri.”
Meski demikian, cara menerjemahkan visi tersebut menjadi program kerja menunjukkan perbedaan karakter kepemimpinan.
Sutomo (01) menempatkan stabilitas pemerintahan, keberlanjutan program, dan pelayanan publik sebagai kata kunci utama.
Sementara Sukisno (02) lebih menonjolkan program teknis yang detail, penguatan sosial, serta perlindungan masyarakat desa.
Sutomo secara tegas menyatakan tidak ingin menjual janji berlebihan mengingat masa jabatan PAW yang relatif singkat.
Fokusnya adalah memastikan program yang sudah direncanakan berjalan tuntas dan pemerintahan desa tetap stabil.
Di bidang pemerintahan, Sutomo menitikberatkan pembenahan sistem kerja aparatur desa, digitalisasi layanan administrasi, serta transparansi pengelolaan keuangan desa, mulai PADes, Dana Desa, ADD hingga BHPR.
Pada sektor pembangunan, Sutomo memilih pendekatan penyelesaian pekerjaan yang tertunda, terutama infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan desa, serta kelanjutan relokasi balai desa melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Untuk aspek kemasyarakatan dan ekonomi, Sutomo mengandalkan penguatan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal, disertai dukungan terhadap UMKM, petani, dan pelaku usaha desa.
Sementara pada pemberdayaan masyarakat, ia menyoroti penguatan Posyandu untuk menekan stunting serta pengembangan potensi pemuda melalui Karang Taruna.
“Fokus saya bukan membuat program baru sebanyak-banyaknya, tapi memastikan yang ada berjalan optimal dan dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Berbeda dengan Sutomo, Sukisno tampil dengan paparan program yang lebih teknis dan rinci.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan harus diiringi dengan pemenuhan hak-hak aparatur dan perlindungan sosial masyarakat.
Di bidang pemerintahan desa, Sukisno memprioritaskan pemenuhan hak aparatur desa, operasional BPD, insentif RT/RW, penataan aset desa, pengembangan Sistem Informasi Desa, hingga mediasi konflik pertanahan dan penegasan batas tanah kas desa.
Pada bidang pembangunan, Sukisno memperluas fokus tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan sektor pendidikan dan kesehatan, seperti peningkatan kesejahteraan pendidik PAUD, TK, TPQ/TPA, penguatan posyandu, PMT, peningkatan kapasitas kader kesehatan, hingga penyediaan mobil siaga desa gratis.
Di sektor kemasyarakatan, Sukisno memasukkan kesejahteraan Linmas, bantuan hukum bagi aparatur desa dan warga kurang mampu, penguatan kegiatan keagamaan, pelestarian budaya lokal, serta pembinaan kepemudaan dan olahraga.
Sementara pada pemberdayaan masyarakat, ia menyiapkan program bantuan bibit pertanian, ternak ayam petelur, pelatihan perempuan, perlindungan anak dan penyandang disabilitas, serta optimalisasi BUMDes untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan PADesa.
Kedua calon sama-sama menempatkan penanggulangan bencana sebagai isu penting.
Sutomo menekankan kesiapsiagaan, manajemen bencana, dan ketersediaan dana darurat agar desa siap merespons kondisi mendesak.
Sementara Sukisno melangkah lebih teknis dengan konsep desa tangguh bencana, mitigasi kekeringan, banjir, dan longsor, pembangunan TPT dan saluran air, penyediaan logistik darurat, hingga penyaluran BLT untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Secara garis besar, Sutomo menawarkan gaya kepemimpinan stabil, sistematis, dan berorientasi penyelesaian.
Sedangkan Sukisno hadir dengan pendekatan programatik, detail, dan menyentuh aspek sosial secara luas.
Keduanya sama-sama menyatakan siap merangkul seluruh elemen masyarakat dan langsung bekerja apabila dipercaya memimpin Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem,Kabupaten Bojonegoro, hingga akhir masa jabatan PAW. (er)







