Infotaiment

Usai Dilantik Empat Kades Baru di Bojonegoro Ini Siap Gaspol

aksesadim01
7055
×

Usai Dilantik Empat Kades Baru di Bojonegoro Ini Siap Gaspol

Sebarkan artikel ini
IMG 20251210 WA0031

BOJONEGORO – Pendopo Malowopati kembali menjadi saksi momen penting bagi perjalanan pemerintahan desa di Bojonegoro. Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Rabu (10/12/2025) resmi melantik empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Sukorejo, Bulaklo, Kapas, dan Jumok untuk sisa masa jabatan 2019–2027.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pimpinan desa yang baru harus bergerak cepat, segera beradaptasi, dan membangun sinergi dengan seluruh pihak agar pelayanan publik semakin optimal.

Menurutnya, roda pemerintahan desa tidak boleh tersendat hanya karena pergantian pemimpin.

Setyo Wahono, mewakili Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menambahkan bahwa dengan terisinya posisi kepala desa, masyarakat kini kembali memiliki nahkoda yang bisa memastikan program pelayanan, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan berjalan maksimal.

“Tugas pemerintah desa semakin beragam, kebutuhan masyarakat semakin kompleks. Kita dituntut mampu melayani secara maksimal, baik dalam program kerja maupun transparansi pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya komunikasi yang solid antara kepala desa dengan perangkat, BPD, dan seluruh stakeholder.

Hubungan yang harmonis dengan warga dinilai menjadi fondasi agar tercipta rasa memiliki, kepedulian, dan semangat gotong-royong dalam pembangunan desa.

“Saya minta para Kades PAW bisa menciptakan lingkungan yang rukun, mendorong kepedulian warga, serta mengajak masyarakat terlibat dalam pembangunan. Dan perangkat desa wajib mendukung penuh kepala desa yang baru,” pesannya. (Pro/er)

Daftar Kepala Desa PAW yang Dilantik

Meyke Lelyana Sari, S.Pd. – Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro

H. Imam Ghozali, S.E. – Kepala Desa Bulaklo, Kecamatan Balen

Drs. Andi Singgih Tri Wibanu, M.Si. – Kepala Desa Kapas, Kecamatan Kapas

Dwi Komariah – Kepala Desa Jumok, Kecamatan Ngraho.