Investigasi

Uang Rakyat Terancam Mubazir, Proyek Jalan Sembunglor–Gedongarum Bojonegoro Wiremesh Kurang Ukuran

aksesadim01
5771
×

Uang Rakyat Terancam Mubazir, Proyek Jalan Sembunglor–Gedongarum Bojonegoro Wiremesh Kurang Ukuran

Sebarkan artikel ini
5f04aeb7 6e59 4596 a324 f44426195816

BOJONEGORO – Aroma ketidakberesan tercium dari proyek rigid beton di ruas Jalan Sembunglor–Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang menelan anggaran Rp 2.530.018.700,00 dari APBD Bojonegoro tahun anggaran 2025.

PT Marga Ultima Niagantara yang menggarap proyek tersebut diduga ada main, terlihat material wiremesh yang digunakan dalam pengecoran jalan diduga kuat tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dugaan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas, keamanan, hingga akuntabilitas proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.

Saat tim media melakukan pengecekan lapangan pada Senin (29/9/2025), ditemukan adanya kejanggalan pada ukuran wiremesh.

Berdasarkan pengukuran dengan alat sketmat, diameter kawat hanya mencapai 7,3 mm, padahal standar Wiremesh M8 seharusnya memiliki toleransi diameter antara 7,5–7,7 mm.

Selisih ini jelas mengindikasikan bahwa material yang dipakai berpotensi tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Jika benar demikian, maka struktur beton akan kehilangan kekuatan optimalnya. Jalan menjadi rentan rusak sebelum waktunya, dan pada akhirnya masyarakatlah yang akan menanggung kerugiannya.

Sorotan tajam datang dari aktivis pemuda Bojonegoro, Bambang, yang menilai bahwa penggunaan material di bawah standar adalah bentuk kelalaian serius.

“Kalau wiremesh tidak sesuai SNI, struktur beton bisa rapuh dan mudah retak. Risiko terbesar tentu pada keselamatan pengguna jalan. Selain itu, kerugian ekonomi juga tak terelakkan karena jalan akan cepat rusak dan butuh perbaikan ulang,” tegasnya, Selasa (30/9/2025).

Bambang mendesak agar proyek pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menggunakan material sesuai standar SNI dan dikerjakan sesuai SOP. Ia juga menuntut adanya investigasi mendalam terhadap proyek jalan Sembunglor–Gedongarum.

“Kalau hasil uji benar tidak sesuai, material harus diganti. Jangan biarkan proyek ini menjadi bom waktu yang justru merugikan rakyat,” ujarnya.

Ironisnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada pihak Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro yang membidangi urusan jalan, tidak ada jawaban.

Pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan. Sikap bungkam ini memunculkan spekulasi, ada apa dengan proyek jalan Sembunglor–Gedongarum.

Keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi prinsip utama dalam proyek yang menggunakan dana APBN/APBD. Namun, sikap diam dinas justru memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek.

Masyarakat berharap proyek ini tidak menjadi contoh buruk dari lemahnya pengawasan. Jika terbukti ada pelanggaran spesifikasi, maka kualitas jalan dipastikan tidak akan bertahan lama. Padahal, proyek rigid beton biasanya diharapkan awet bertahun-tahun.

Jika jalan baru saja dibangun tetapi cepat rusak, maka uang rakyat yang nilainya miliaran rupiah akan terbuang sia-sia. Lebih jauh lagi, keselamatan pengguna jalan bisa terancam akibat konstruksi yang rapuh. (Er)