BOJONEGORO – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro tidak main-main dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Melalui operasi gabungan skala besar, petugas menyasar sejumlah titik strategis tempat hiburan malam di Bojonegoro untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
Operasi ini komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam program Cipta Kondisi.
Tujuannya menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan religius bagi seluruh warga Bumi Angling Dharma.
Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari jajaran TNI (Kodim 0813) dan Polri (Polres Bojonegoro).
Fokus utamanya adalah memantau tempat hiburan karaoke yang disinyalir nekat beroperasi atau melanggar aturan pembatasan jam operasional selama bulan puasa.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, mengungkapkan hasil penyisiran pada Kamis (5/3/2026) malam menunjukkan tren positif.
“Mayoritas pelaku usaha di titik-titik populer sudah patuh dan tidak beroperasi. Ini adalah sinyal baik bahwa kesadaran para pengusaha mulai meningkat,” tegas Budiyono usai razia.
Meski situasi terpantau kondusif, Pemkab Bojonegoro memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan.
Patroli rutin akan terus diintensifkan selama satu bulan penuh untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan nyaman tanpa gangguan. Bagi yang patuh kami apresiasi, tapi bagi yang melanggar, pengawasan kami tetap ketat dan tanpa kompromi,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tempat hiburan yang nekat buka secara sembunyi-sembunyi, warga diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti. (er)












