Infotaiment

Skandal SPBU Karangtinggil Lamongan Diduga Rampok Rakyat Lewat Takaran BBM Palsu

aksesadim01
5773
×

Skandal SPBU Karangtinggil Lamongan Diduga Rampok Rakyat Lewat Takaran BBM Palsu

Sebarkan artikel ini
Img 20250715 wa0017

LAMONGAN – Skandal kecurangan terang-terangan mencuat dari sebuah SPBU yang berlokasi di Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Alih-alih melayani rakyat dengan jujur, SPBU ini diduga kuat mengakali takaran bahan bakar, merampok uang warga secara sistematis dan terang-terangan.

Keluhan warga mulai bermunculan ketika mereka menyadari bahwa jumlah BBM yang diterima tak sebanding dengan nominal yang dibayarkan.

Angka di dispenser memang berjalan normal, namun kenyataannya tangki kendaraan cepat sekali kosong.

“Isi Rp100 ribu, tapi habisnya kayak cuma ngisi Rp50 ribu. Ini bukan curiga, tapi fakta. Kami jadi korban,” ujar Imam, salah seorang warga dengan nada penuh kecewa, Selasa (15/7/2025).

Bau busuk dugaan manipulasi alat pengisian pun makin tercium. Warga menuding ada rekayasa teknis pada dispenser yang memungkinkan SPBU “menguras” dompet rakyat kecil sambil tertawa di balik meja kasir. Ini bukan lagi soal bisnis nakal, tapi kejahatan moral yang nyata.

“Kalau ini dibiarkan, artinya kita membiarkan rakyat dirampok setiap hari. Ini pengkhianatan,” geram Arif, seorang tokoh warga setempat.

Lebih jauh, warga menyoroti diamnya aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Perdagangan, hingga Pertamina.

Mereka menduga, pembiaran ini bisa mengarah pada pembungkaman atau bahkan indikasi kongkalikong.

Tak ingin terus dibohongi, warga mendesak tindakan nyata dan keras. Bila tak direspon, mereka siap membawa kasus ini ke ranah nasional dan menuntut pencabutan izin operasional SPBU tersebut.

“Kalau pejabat pura-pura tuli, kami akan teriak sampai Jakarta. Ini bukan cuma urusan liter bensin, ini tentang martabat rakyat,” tegas salah satu perwakilan warga.

Kasus manipulasi takaran BBM bukan hal baru. Tapi jika terus dibiarkan, bisa menjadi borok besar yang menampar wibawa hukum dan kepercayaan publik.

SPBU yang semestinya menjadi tempat pelayanan justru menjelma menjadi “markas penipuan berkedok bisnis”. (Bup)