Daerah

Sinergi Pemkab dan Kejari Bojonegoro, Siap Kawal Pembangunan Tanpa Masalah Hukum

aksesadim01
6962
×

Sinergi Pemkab dan Kejari Bojonegoro, Siap Kawal Pembangunan Tanpa Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20251218 WA0017

BOJONEGORO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat regulasi semakin diperkuat.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono secara resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro terkait koordinasi hukum dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di Ruang Angling Dharma Lantai 2 Pemkab Bojonegoro, Rabu (17/12/2025), sebagai langkah konkret membangun sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal seluruh program pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin baik antara Pemkab Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro. Menurutnya, kerja sama ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program daerah berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ia pun menegaskan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak ragu memanfaatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan. Koordinasi, kata dia, harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan.

“Saya minta seluruh jajaran perangkat daerah memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Jangan menunggu masalah muncul. Lakukan konsultasi dan koordinasi sejak awal agar seluruh program berjalan aman dan sesuai regulasi,” tegas Setyo Wahono.

Bupati menjelaskan, pendampingan hukum sejak dini bertujuan agar pembangunan tidak hanya berhasil secara fisik, tetapi juga tertib administrasi dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Ia berharap, sinergi ini menjadi ruang saling mengingatkan demi kepentingan bersama.

“Intinya, setiap anggaran dan program kerja harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro. Dengan pendampingan dari kejaksaan, kita ingin memastikan semua berjalan on the track,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, menyambut positif inisiatif kerja sama yang digagas Pemkab Bojonegoro. Ia menilai sinergi ini sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam mengawal kebijakan pembangunan agar berpihak pada kepentingan publik.

Zondri menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Jaksa Nomor 025 Tahun 2015, Kejaksaan memiliki kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di mana jaksa dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pelayanan hukum lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Baik saat pemerintah menjadi penggugat maupun tergugat, kami siap mendampingi secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup penguatan penerapan restorative justice atau keadilan restoratif. Hal ini sejalan dengan diberlakukannya undang-undang baru mulai Januari mendatang yang mengatur penerapan sanksi kerja sosial.

“Kerja sama ini sejalan dengan kesepakatan di tingkat provinsi antara Gubernur Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi. Kami ingin memastikan implementasi hukum di Bojonegoro, termasuk sanksi kerja sosial, dapat berjalan efektif melalui sinergi dengan pemerintah daerah,” pungkas Zondri. (er)