Infotaiment

Sidang Isbat Putuskan: Idulfitri 1447 H Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

aksesadim01
8735
×

Sidang Isbat Putuskan: Idulfitri 1447 H Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260320 WA0004

JAKARTA – Kabar yang ditunggu umat Islam akhirnya terjawab. Negara-negara yang tergabung dalam MABIMS yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, sepakat menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan ini disampaikan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026).

Penetapan tersebut sekaligus memastikan bahwa perayaan Lebaran tahun ini berlangsung serentak di kawasan Asia Tenggara.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kesamaan ini bukan kebetulan.

Seluruh negara MABIMS menggunakan acuan yang sama dalam menentukan awal bulan Hijriah, yakni kriteria visibilitas hilal dengan standar minimal tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Namun, berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab), posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H di wilayah Indonesia masih belum memenuhi syarat tersebut.

Tinggi hilal tercatat berada di kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, sementara elongasi hanya mencapai 4,54 hingga 6,1 derajat, masih di bawah ambang batas yang ditentukan.

Kondisi ini diperkuat dengan hasil pemantauan langsung (rukyat) di berbagai titik yang tidak berhasil melihat hilal.

Dengan demikian, penetapan awal Syawal dilakukan melalui metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.

“Karena hilal tidak memenuhi kriteria dan tidak terlihat saat rukyat, maka 1 Syawal ditetapkan pada 21 Maret 2026,” jelas Abu Rokhmad.

Hal senada juga terjadi di negara-negara tetangga. Malaysia menetapkan tanggal yang sama setelah mendapat persetujuan Majlis Raja-Raja.

Brunei Darussalam dan Singapura pun mengambil keputusan identik setelah hasil pemantauan menunjukkan hilal tidak terlihat.

Keserentakan ini menjadi sinyal positif bagi harmonisasi kalender Hijriah di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, hal ini juga mencerminkan semakin matang dan solidnya metode hisab dan rukyat yang digunakan bersama.

Menurut Abu Rokhmad, momentum ini tidak hanya soal penetapan tanggal, tetapi juga menjadi simbol kuat persatuan umat Islam lintas negara.

“Kesamaan ini diharapkan memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penentuan awal bulan Hijriah,” pungkasnya.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia dan negara MABIMS dapat merayakan Hari Raya Idulfitri secara bersamaan, mempererat kebersamaan di momen kemenangan setelah menjalani ibadah Ramadan. (dpw)