KEDIRI – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota.
Pelaku yang sempat viral di media sosial tersebut kini telah diamankan pihak berwajib.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim AKP M. Fathur Rozikin, S.H. menjelaskan bahwa pelaku berinisial FAD (28), seorang pria yang diketahui merupakan residivis dengan catatan kriminal panjang.
“Pelaku ini sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian serupa,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat (18/4/2025).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.
Ia berpura-pura mencari tempat kos, hingga akhirnya tiba di rumah kos Putri Dewiyanti.
Di sana, ia melihat sebuah kamar dalam kondisi sedikit terbuka dengan kunci masih menggantung di pintu.
Tanpa pikir panjang, pelaku masuk dan mengambil sejumlah barang milik korban, Fadya Nur Ayni (21), yang saat itu tengah berada di ruang tamu bersama temannya. Usai beraksi, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Korban yang kembali ke kamarnya terkejut mendapati kondisi kamar berantakan dan beberapa barang hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim segera bergerak cepat dengan menggali keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang sudah sempat viral di media sosial.
Berbekal petunjuk itu, polisi akhirnya menemukan sepeda motor pelaku terparkir di sebuah rumah kos di Perumahan Bumiasri.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan pelaku beserta barang bukti hasil pencurian, antara lain satu tas berisi kosmetik dan kendaraan roda dua yang digunakan untuk beraksi.
AKP Fathur Rozikin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor ke pihak berwenang jika menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami tegaskan, setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti tanpa pungutan biaya apapun,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama di tempat tinggal seperti rumah kos yang sering menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
Polisi kini masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya di wilayah Kediri. (Sdr)