GRESIK – Sepekan digelar, Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Gresik membuktikan keseriusan polisi dalam menertibkan lalu lintas. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.198 pelanggaran berhasil diungkap oleh Satlantas Polres Gresik hingga Senin (21/7/2025).
Operasi gabungan ini menggunakan pendekatan teknologi canggih dan patroli konvensional secara bersamaan. Hasilnya, puluhan pelanggar tertangkap kamera, ratusan ditilang langsung, dan hampir seribu lainnya kena tegur.
“Kombinasi ETLE dan pengawasan langsung terbukti ampuh menekan pelanggaran,” jelas Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera.
Dari total pelanggaran, ETLE statis menangkap 31 pelanggar, ETLE mobile 30, tilang manual 185, dan teguran tertulis mencapai 952 kasus.
Yang bikin miris, pelanggar paling banyak adalah pengendara motor, dengan jumlah mencapai 1.129 kasus. Disusul mobil minibus (34), mobil penumpang (17), dan truk (15).
Dua jenis pelanggaran terbanyak yakni, tidak pakai helm 608 kasus, langgar rambu lalu lintas 476 kasus.
Sisanya termasuk pelanggaran sabuk keselamatan (25 kasus), tidak bawa surat-surat lengkap (30), dan tanpa SIM (21). Bahkan ada juga pelanggaran unik seperti muatan barang tak sesuai aturan dan kendaraan tidak laik jalan.
Operasi ini tak sekedar soal penilangan, tapi bentuk nyata komitmen kepolisian untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
“Kami ingin masyarakat makin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah prioritas utama,” tegas AKP Rizki.
Operasi akan terus digelar dan ditingkatkan. Siap-siap, jangan sampai kamu jadi angka selanjutnya. (Fs)