Daerah

RKPD 2027 Dibahas, DPRD Bojonegoro Janji Kawal Usulan Musrenbang Kepohbaru

aksesadim01
9734
×

RKPD 2027 Dibahas, DPRD Bojonegoro Janji Kawal Usulan Musrenbang Kepohbaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20260212 WA0005

BOJONEGORO – Pemerintah Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 sebagai tahapan penting penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Rabu (11/2/2026), ini menjadi ruang strategis meramu berbagai aspirasi desa agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Camat Kepohbaru, Triguno Sudjono Prio, S.STP., MM, menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa dipandang sebatas proyek fisik.

Lebih dari itu, pembangunan harus menjadi proses perubahan berkelanjutan yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pembangunan adalah proses transformasi. Dibutuhkan perencanaan yang matang, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat agar hasilnya tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegas Triguno.

Ia menjelaskan, seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbangcam merupakan hasil penjaringan aspirasi melalui musyawarah desa (Musdes) di masing-masing desa se-Kecamatan Kepohbaru.

Seluruh usulan tersebut telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai dasar penyusunan program pembangunan.

Dalam forum Musrenbangcam Kepohbaru, sejumlah sektor strategis mengemuka sebagai prioritas utama.

Infrastruktur desa masih mendominasi, mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan beton dan aspal, rehabilitasi jembatan, perbaikan drainase, pembangunan embung, hingga normalisasi jaringan irigasi.

Selain itu, sektor pendidikan turut mendapat perhatian melalui usulan rehabilitasi gedung sekolah dasar, peningkatan sarana pendukung pembelajaran, serta penataan lingkungan sekolah yang lebih layak dan aman.

Penguatan sektor pertanian juga menjadi fokus utama. Usulan mencakup peningkatan sarana dan prasarana irigasi, pengadaan alat dan mesin pertanian, serta dukungan terhadap sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat Kepohbaru.

Camat Triguno menekankan bahwa setiap desa diberi ruang mengajukan program prioritas, namun tetap dibatasi agar perencanaan bersifat realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Musrenbangcam ini bertujuan menyelaraskan kebutuhan desa dengan kebijakan kabupaten agar pembangunan benar-benar efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Musrenbangcam Kepohbaru juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, yang menekankan pentingnya skala prioritas dalam pembangunan.

Menurutnya, Musrenbang adalah forum penting untuk memilah aspirasi agar benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

“Infrastruktur jangan dilihat hanya dari batas desa. Yang utama adalah dampaknya. Jika mendukung akses pertanian dan ekonomi masyarakat luas, itu yang harus diprioritaskan,” tegasnya.

Abdulloh Umar juga menyoroti pentingnya data yang valid dalam perencanaan pembangunan, mengingat kondisi geografis Kepohbaru yang beragam antar desa.

Ia meminta proses verifikasi data dilakukan secara cermat agar program yang disusun sesuai kondisi nyata.

Selain infrastruktur, dia menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai program strategis nasional.

Penguatan koperasi desa, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dinilai menjadi kunci penggerak ekonomi masyarakat desa ke depan.

Dirinya juga menyampaikan rencana pembangunan embung berskala besar di Kepohbaru yang saat ini masih dalam tahap kajian teknis dan perizinan, dengan estimasi realisasi paling cepat pada tahun 2028.

Sementara itu, Anggota DPRD Bojonegoro Lasuri mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah ke depan semakin menantang.

Penurunan APBD akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat menuntut desa lebih selektif dalam mengusulkan program.

“Lebih baik satu program, tapi jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat, daripada banyak usulan tapi sulit direalisasikan,” katanya.

Lasuri juga menyinggung potensi penurunan Dana Desa, sehingga perencanaan pembangunan harus benar-benar fokus pada kebutuhan paling mendesak.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Bambang Sutriyono menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal hasil Musrenbangcam Kepohbaru agar masuk dalam RKPD dan APBD 2027.

Dirinya menyebut Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang dan menjadi tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Semua usulan yang disepakati harus dikawal bersama, tanpa melihat sekat partai. Kepentingan masyarakat adalah yang utama,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Ahmad Supriyanto dan Hadi Winarto. Keduanya mendorong sinergi antara desa, kecamatan, dan DPRD, termasuk pemanfaatan jalur pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD bagi usulan yang belum terakomodasi dalam Musrenbangcam.

Musrenbangcam Kepohbaru diharapkan menghasilkan rumusan program prioritas yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi pembangunan Kecamatan Kepohbaru dan Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2027. (er)