Infotaiment

Resah Bau Belerang, Warga Bojonegoro Kepung Gudang Misterius Diduga Limbah Berbahaya

aksesadim01
6981
×

Resah Bau Belerang, Warga Bojonegoro Kepung Gudang Misterius Diduga Limbah Berbahaya

Sebarkan artikel ini
605f1201 bf70 4a0c 959f de4c55b18226

BOJONEGORO – Suasana Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, memanas pada Sabtu siang (27/9/2025). Puluhan warga bersama pemuda setempat menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan keberadaan sebuah gudang misterius yang diduga menjadi tempat pengolahan limbah baterai ilegal.

Gudang yang selalu tertutup rapat itu sudah beroperasi sekitar satu tahun terakhir. Warga mengaku sering mencium bau menyengat mirip belerang, yang menimbulkan keresahan serta kekhawatiran akan dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan.

“Warga belum tahu mas ini gudang punya siapa. Yang jelas, kami sering mencium bau menyengat seperti belerang. Karena selalu tertutup, kami juga tidak pernah bisa melihat aktivitas di dalamnya,” ungkap seorang warga Desa Kunci yang ikut aksi.

Kepala Desa Kunci, Marwik, saat dimintai penjelasan mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengolahan limbah di gudang tersebut. Menurutnya, izin yang diajukan ke pemerintah desa hanya sebatas pembangunan pagar dan pembatas tanah.

“Masalah aktivitas pengolahan limbah, pihak desa benar-benar tidak tahu. Kalau memang nanti ada hal yang merugikan masyarakat, kami pasti akan ambil langkah tegas,” kata Marwik.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemilik maupun pengelola gudang untuk memastikan kebenaran aktivitas di dalamnya.

Aksi demo damai yang berlangsung di depan gudang itu menegaskan keresahan warga. Mereka menuntut aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah segera menyelidiki dugaan pengolahan limbah baterai tanpa izin tersebut.

“Ini bukan cuma soal bau, tapi soal keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai Desa Kunci jadi korban pencemaran,” tegas seorang pemuda peserta aksi.

Masyarakat mendesak agar aparat segera menutup gudang bila terbukti beroperasi tanpa izin dan mengolah limbah berbahaya. Mereka juga berjanji akan terus menggelar aksi hingga ada kejelasan resmi mengenai legalitas gudang tersebut.

Kekhawatiran warga cukup beralasan, sebab limbah baterai termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dapat mencemari udara, tanah, hingga air jika tidak dikelola dengan standar keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang. Sementara itu, keresahan warga semakin meningkat seiring berjalannya waktu tanpa kepastian hukum. (Er)