Daerah

Rapat Paripurna Raperda P-APBD 2025, Ini Jawaban Bupati Bojonegoro

aksesadim01
2891
×

Rapat Paripurna Raperda P-APBD 2025, Ini Jawaban Bupati Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Img 20250709 wa0146

BOJONEGORO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu 9 Juli 2025, yang membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 menjadi momen penting ketika Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Wahono mengapresiasi seluruh masukan dari semua Fraksi. Ia menegaskan bahwa kritik dan saran yang masuk merupakan refleksi dari semangat kolaboratif demi pembangunan Bojonegoro yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Menjawab kekhawatiran fraksi terkait tingkat ketergantungan pada transfer pusat, Bupati mengakui bahwa pendapatan Bojonegoro masih kebanyakan bersumber dari dana pusat.

Namun, pemerintah daerah telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui, Intensifikasi pajak dan retribusi daerah, Digitalisasi sistem pembayaran pajak, Pemanfaatan teknologi informasi, Penguatan kualitas SDM aparatur pajak, Optimalisasi aset dan BUMD daerah.

Menurut Bupati, dengan sistem yang efisien dan akuntabel, potensi PAD Bojonegoro bisa meningkat signifikan dalam beberapa tahun mendatang.

Dalam jawaban terkait belanja daerah, Setyo Wahono menyatakan bahwa alokasi belanja telah disusun secara cermat, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD 2025–2029.

“Kami pastikan belanja difokuskan pada kegiatan produktif yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, sesuai dengan visi misi kepala daerah terpilih,” ujarnya.

Bupati juga menjawab soal pembiayaan daerah. Dia menjelaskan bahwa penyesuaian pembiayaan, termasuk penggunaan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan begitu, setiap pengeluaran daerah diharapkan akuntabel dan tepat sasaran.

Menanggapi dukungan fraksi terhadap program “Masak, Makan Bersubsidi”, Bupati menegaskan bahwa program ini akan ditindaklanjuti dengan membentuk Satuan Pelayanan (Satpel) Terpadu serta memperluas jangkauan edukasi masyarakat.

Pemerintah juga telah menggandeng koperasi, pasar, dan pelaku usaha lokal untuk menekan inflasi lewat pembagian bibit tanaman, operasi pasar murah, hingga edukasi pangan bergizi.

Dalam aspek pembangunan desa dan bantuan khusus, Bupati menyambut baik masukan fraksi agar ada pengawasan lintas sektor, guna memastikan pelaksanaan yang maksimal dan tidak melanggar hukum.

Bahkan, untuk menghindari tumpang tindih dan ketidakefisienan, Bupati memastikan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan lembaga independen untuk memantau jalannya program-program strategis.

Terakhir, menjawab semua fraksi yang menyoroti lambatnya pelaksanaan kegiatan, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, efisiensi, dan efektivitas dalam setiap kegiatan. Semua ini demi kesejahteraan masyarakat dan menjawab ekspektasi rakyat,” tegasnya.

Dalam penutupnya, Setyo Wahono mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif.

Dirinya berharap kolaborasi ini terus terjaga agar seluruh program berjalan sukses dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. (yen)