Politik

Rapat Paripurna: Fraksi PKB Bojonegoro Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

aksesadim01
2891
×

Rapat Paripurna: Fraksi PKB Bojonegoro Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Img 20250709 wa0142

BOJONEGORO – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro berlangsung khidmat saat juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Diana Hargianti, S.E., menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029, Rabu (9/7/2025).

Dalam pidatonya, Diana menyampaikan bahwa Fraksi PKB memberikan persetujuan penuh terhadap Raperda RPJMD yang diajukan, namun tetap menyampaikan sejumlah catatan penting dan kritis terhadap kondisi dan arah pembangunan Bojonegoro ke depan.

RPJMD Tahun 2025–2029 disebut sebagai tahap awal dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Oleh karenanya, fase ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang menekankan pada kesejahteraan, kemandirian ekonomi, serta daya saing global.

Fraksi PKB menekankan bahwa tema pembangunan Bojonegoro ke depan, yakni “Penguatan Zonasi Kesejahteraan Berbasis Pembangunan Berkelanjutan”, harus benar-benar diterapkan secara nyata.

Fokus pada pembangunan manusia dan penciptaan kesejahteraan masyarakat menjadi keharusan, bukan sekedar slogan.

Fraksi PKB secara gamblang menyoroti ketergantungan ekonomi Bojonegoro pada sektor migas yang dinilai berisiko tinggi, karena sifatnya yang tidak terbarukan dan rentan terhadap fluktuasi harga pasar global.

“Ketergantungan terhadap sektor gas harus segera dikurangi. Diversifikasi ekonomi adalah langkah wajib agar Bojonegoro punya struktur ekonomi yang lebih tangguh dan mandiri,” tegas Diana.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyerapan hasil produksi gas juga masih menjadi tantangan tersendiri. Meskipun Bojonegoro terus melakukan eksplorasi dan pengeboran sumur baru, namun hilirisasi dan industrialisasi lokal masih belum optimal.

Masalah lingkungan hidup pun tak luput dari perhatian Fraksi PKB, Diana menegaskan bahwa perubahan iklim, kualitas air, lahan kritis, hingga limbah industri menjadi persoalan nyata yang harus diantisipasi secara serius.

Dirinya menyampaikan bahwa, data menunjukkan sekitar 58,42% kualitas lingkungan Bojonegoro berada pada kategori sedang hingga buruk.

Oleh karena itu, RPJMD harus menjadi momentum untuk meningkatkan investasi dan program intervensi lingkungan secara menyeluruh.

Meski menyampaikan berbagai catatan penting, Fraksi PKB tetap menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029.

“Kami menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan layanan publik, serta pelestarian lingkungan hidup,” pungkas Diana. (yen)