Politik

Rapat DPRD Bojonegoro, Penyampai Penjelasan Nota Bupati Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah

aksesadim01
2856
×

Rapat DPRD Bojonegoro, Penyampai Penjelasan Nota Bupati Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah

Sebarkan artikel ini
Img 20250312 Wa0060

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah visioner dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan.

Inisiatif ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan bagi generasi penerus dengan menyiapkan dana abadi sebesar Rp3 triliun.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dalam pidatonya saat rapat paripurna Rabu (12/3/2025) di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyampaikan bahwa, pembentukan dana abadi pendidikan ini merupakan cita-cita yang telah lama diidamkan, yakni sejak 10 tahun lalu.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang tertulis jelas dalam UUD 1945. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Dana abadi ini akan dikelola secara profesional dengan menempatkan sebagian pendapatan daerah dari sektor minyak dan gas (migas) sebagai tabungan. Mekanisme pengelolaan dana akan dilakukan melalui portofolio yang jelas, menguntungkan, dan berisiko rendah.

“Kami menargetkan penempatan dana abadi sebesar Rp3 triliun dalam waktu 5 tahun atau lebih cepat, dengan sumber dana dari sebagian pendapatan transfer dana bagi hasil migas, pendapatan investasi, dan sumber lainnya,” jelas Bupati Bojonegoro.

Hasil dari pengelolaan dana abadi ini akan dimanfaatkan untuk berbagai program pendidikan, seperti pemberian beasiswa pendidikan dan penelitian, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Penerima manfaat dari dana abadi ini adalah seluruh masyarakat Bojonegoro, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bojonegoro dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, berbudaya, berakhlak, dan bahagia.

Selain itu, pembentukan peraturan daerah ini juga menjadi bukti nyata pemanfaatan sumber daya alam untuk jangka panjang, sehingga kekayaan migas Bojonegoro dapat menjadi berkah bagi generasi saat ini dan mendatang.

“Kami bersyukur atas anugerah kekayaan sumber daya alam yang diberikan kepada Bojonegoro. Cara bersyukur kita adalah dengan memanfaatkan sebaik-baiknya anugerah itu untuk masa sekarang dan masa depan, serta mewariskannya kepada generasi mendatang,” pungkas Bupati Wahono.

Dengan adanya dana abadi pendidikan ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup dan keluar dari berbagai permasalahan seperti kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan. (Yen)