TNI/POLRI

Ramadhan Ternodai Miras, Polres Lamongan Turun Tangan

aksesadim01
8999
×

Ramadhan Ternodai Miras, Polres Lamongan Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260222 WA0012

LAMONGAN – Komitmen menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan kembali dibuktikan jajaran Polres Lamongan.

Sebuah warung di kawasan Pasar Sidoharjo ditindak Polisi Lamongan setelah diduga nekat menjual minuman keras di tengah suasana Ramadhan.

Penindakan dilakukan pada Sabtu malam (21/02/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di Jalan Papandayan, Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.

Menerima aduan tersebut, Pamapta I IPDA Lucky Ardiansya bersama anggota piket fungsi dan piket Polsek Lamongan Kota langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah botol minuman keras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Terhadap pemilik warung, aparat menerapkan prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai aturan hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi, terlebih di bulan yang identik dengan ibadah dan ketenangan.

Tak hanya fokus pada penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pengunjung yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi.

Mereka dihimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kekhusyukan Ramadhan.

“Mari kita jaga ketertiban dan saling menghormati. Jika menemukan gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110,” ujarnya.

Komitmen Respon Cepat Selama Ramadhan
Polres Lamongan menegaskan akan terus merespon cepat setiap laporan warga.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan situasi Lamongan yang aman, tertib, dan kondusif sepanjang bulan Ramadhan.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, diharapkan suasana ibadah tetap terjaga tanpa gangguan aktivitas yang meresahkan. (fs)