PACITAN – Aksi tipu-tipu berkedok iuran kebersihan bikin geger warga Pacitan! Seorang pria asal Semarang berinisial IB dibekuk Polres Pacitan setelah ketahuan memalak sejumlah toko ritel modern dengan modus berpura-pura jadi petugas Karang Taruna.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Modusnya, pelaku datang membawa kwitansi dan stempel yang mengatasnamakan Karang Taruna Bhakti Kampung RT IV RW VI, lalu meminta uang Rp100 ribu ke beberapa toko, dengan alasan untuk iuran kebersihan lingkungan.
Awalnya, para kasir sempat curiga karena pria tersebut bukan petugas yang biasa datang. Tapi, karena ia terlihat meyakinkan lengkap dengan kwitansi dan stempel resmi akhirnya uang pun diserahkan.
“Pelaku bahkan sempat ngaku kalau petugas lama sudah diganti, dan iuran harus segera disetor hari itu juga,” jelas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (22/5/2025).
Setelah transaksi terjadi, salah satu toko mengecek ke petugas kebersihan resmi dan baru sadar kalau mereka sudah jadi korban penipuan. Apalagi setelah diketahui toko-toko lain juga mengalami hal serupa.
Ciri-ciri pelaku pun langsung tersebar, laki-laki berkulit sawo matang, pakai topi hitam, jumper abu-abu-putih, celana jeans, dan naik motor Beat Street hitam dengan nomor polisi H 2342 XF. Ternyata, IB tak beraksi sendirian dia terlihat ditemani rekannya saat keliling toko.
Barang bukti yang disita polisi cukup banyak, antara lain, kwitansi iuran kebersihan palsu, dua bendel buku kwitansi, topi vans, baju, celana jeans, dompet Levis, dua kartu ATM BCA, HP Poco hijau, motor beat street, uang tunai Rp102 ribu.
Atas aksi liciknya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp900 juta, dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, serta pasal-pasal lain yang menguatkan tindakan berulangnya.
Kapolres Pacitan mengimbau, waspadai siapa pun yang datang meminta sumbangan atau iuran, apalagi mengatasnamakan organisasi tanpa bukti yang jelas. Kalau ragu, langsung cek dan jangan takut melapor.
Bagi warga yang melihat atau mengalami kejadian serupa, jangan ragu hubungi hotline Polri di 110. Polisi menjamin perlindungan untuk pelapor.
“Laporkan segala bentuk premanisme. Kami pasti akan bertindak cepat,” tegas Kapolres Ayub. (sdr)