Peristiwa

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jasad dalam Freezer Kios Ayam Geprek di Bekasi

aksesadim01
8745
×

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jasad dalam Freezer Kios Ayam Geprek di Bekasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260330 WA0023

BEKASI – Publik media sosial tengah dihebohkan dengan kasus penemuan jasad seorang pria di dalam freezer penyimpanan daging di sebuah kios ayam geprek di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa mengejutkan di Bekasi tersebut pertama kali terungkap pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui bernama Abdul Hamid (39), yang merupakan karyawan di kios ayam geprek bernama Chicken Alfasa di Bekasi.

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan disimpan di dalam freezer tempatnya bekerja.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menjelaskan, penemuan jasad tersebut berawal dari laporan pemilik usaha ayam geprek tersebut.

Pemilik kios yang baru kembali dari mudik langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Serang Baru setelah menemukan kondisi mencurigakan di tempat usahanya.

Dalam keterangannya, pemilik menyebut memiliki tiga orang karyawan.

Dua di antaranya bertugas melayani pembeli sekaligus mengolah makanan, sementara korban Abdul Hamid bekerja sebagai penjaga kios.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diketahui sehari-hari tinggal di ruko tempat usaha tersebut.

Ia memilih menetap di lokasi karena sudah tidak memiliki keluarga.

Sementara itu, dua karyawan lainnya diketahui pulang ke daerah masing-masing saat pemilik kios mudik ke kampung halaman di Cilacap pada 18 Maret 2026.

Namun, setelah kejadian, kedua karyawan tersebut tidak dapat dihubungi. Nomor ponsel mereka sudah tidak aktif, sehingga memunculkan kecurigaan.

Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui sejumlah barang milik pemilik kios turut hilang.

Di antaranya dua unit sepeda motor serta uang tunai.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan awal mengarah pada dua karyawan berinisial SMN dan ANC yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Perkembangan terbaru, aparat dari Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Meski demikian, hingga saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta motif di balik kejadian tragis tersebut.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (dpw)