Daerah

PMII Bojonegoro Menggugat: 7 Tuntutan Pedas untuk DPR

aksesadim01
4868
×

PMII Bojonegoro Menggugat: 7 Tuntutan Pedas untuk DPR

Sebarkan artikel ini
5c9c214e 1e65 479a bd63 8dee94fe5321

BOJONEGORO – Gelombang suara kritis kembali menggema dari kalangan mahasiswa. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro melancarkan aksi damai dengan membawa sederet tuntutan tajam yang menyorot langsung wajah pemerintahan nasional maupun daerah.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis (4/9/2025), PMII menegaskan bahwa Indonesia sedang berada dalam pusaran persoalan serius.

Mulai dari kebijakan kenaikan pajak dan tunjangan DPR yang dinilai membebani rakyat, mandeknya pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset, hingga brutalitas aparat dalam penanganan aksi massa yang menewaskan rakyat kecil.

“Alih-alih melindungi, aparat justru berubah menjadi ancaman nyata. Nyawa rakyat melayang sia-sia akibat tindakan brutal yang bertentangan dengan amanat konstitusi,” tegas PMII dalam orasinya.

Atas dasar keprihatinan tersebut, PMII Bojonegoro mengajukan 7 (tujuh) tuntutan strategis kepada DPRD dan Bupati Bojonegoro. Mereka mendesak agar desakan ini juga diteruskan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tuntutan itu meliputi:

1. Reformasi DPR agar wakil rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar kepentingan elit politik.

2. Reformasi Partai Politik demi terciptanya demokrasi sehat dan bebas dari oligarki.

3. Reformasi Pajak yang Lebih Adil dengan redistribusi pajak transparan dan berpihak pada rakyat kecil.

4. Pengesahan UU Perampasan Aset yang dinilai krusial dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara.

5. Reformasi Polri agar institusi kepolisian kembali pada fungsi pengayoman, bukan represif.

6. Kembalikan TNI ke Barak sesuai mandat reformasi, agar militer tidak lagi mengurusi ranah sipil.

7. Bebaskan Massa Aksi yang Masih Ditahan sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi dan hak kebebasan berpendapat.

Dalam aksi ini, PMII juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Bojonegoro terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Mereka mendesak wakil rakyat di Bojonegoro tidak hanya diam, tetapi tampil progresif dan berani bersuara untuk kepentingan rakyat.

“Kami mendesak DPRD Bojonegoro agar berani berpihak pada rakyat, bukan tunduk pada kekuasaan. DPRD harus ikut menekan pemerintah pusat agar melahirkan kebijakan yang benar-benar adil,” seru PMII.

Aksi ini kembali mengingatkan publik bahwa mahasiswa masih menjadi barisan terdepan dalam menjaga demokrasi. Suara lantang PMII Cabang Bojonegoro merepresentasikan keresahan rakyat kecil yang merasa hak-haknya terpinggirkan oleh kebijakan yang pro elit.

Dengan menutup aksinya, PMII menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti sampai tujuh tuntutan ini benar-benar direspon oleh pemerintah. (Er)