Peristiwa

Penggerebekan Karaoke di Cerme Gresik, Polisi Temukan Ini

aksesadim01
7839
×

Penggerebekan Karaoke di Cerme Gresik, Polisi Temukan Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20260329 WA0022

GRESIK – Keresahan warga akhirnya terjawab, sebuah warung karaoke di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras hingga praktik ilegal lainnya.

Penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polres Gresik ini berlangsung pada Jumat malam (27/3/2026), menyusul laporan masyarakat melalui layanan pengaduan “Lapor Cak Rama”.

Informasi yang masuk menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah ruko di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Tempat tersebut diduga digunakan sebagai lokasi hiburan karaoke yang menyimpang, termasuk indikasi peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi.

Merespon laporan itu, tim gabungan dari Satsabhara, Satnarkoba, dan Propam langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran menyeluruh.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 16 orang yang berada di lokasi.

Mereka terdiri dari empat penjaga, sepuluh pengunjung, dan dua pemandu lagu (LC).

Tak hanya itu, aparat juga menyita sebanyak 93 botol minuman keras dari berbagai merek sebagai barang bukti.

Seluruh orang yang diamankan langsung menjalani tes urine di tempat guna memastikan ada tidaknya penyalahgunaan narkotika.

Hasil tes menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif narkoba. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP).

Meski demikian, yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat tertentu, sehingga polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penggerebekan ini saja.

Penyelidikan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan pelanggaran lain seperti tindak pidana ringan terkait peredaran miras hingga dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pemandu lagu.

Selain itu, legalitas operasional tempat karaoke tersebut juga turut menjadi perhatian aparat.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Gresik tetap aman dan kondusif,” tegasnya, Sabtu (28/3/2026).

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat Gresik dihimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Cak Rama”. (fs)