TNI/POLRI

Pemuda Kediri Dibekuk Polisi, 25 Paket Sabu Siap Edar Disita

aksesadim01
2890
×

Pemuda Kediri Dibekuk Polisi, 25 Paket Sabu Siap Edar Disita

Sebarkan artikel ini
Img 20250710 wa0025

KEDIRI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota tak tinggal diam menghadapi peredaran narkoba. Seorang pria muda berinisial MFR (25), warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah pada sosok MFR.

“Tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan sebagai pengedar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, Kamis (10/7/2025).

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 25 paket sabu seberat total 75,28 gram, lengkap dengan alat-alat pendukung seperti, 1 timbangan digital, 1 bal microtube, 3 bal plastik klip, 6 solasi, 1 double tape dan gunting, 2 korek api gas, 1 botol rakitan dengan pipet kaca, 2 sekop sedotan plastik, 1 unit ponsel, 1 kardus penyimpanan.

“Semua barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Endro.

AKP Endro juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Laporkan ke Polres Kediri Kota atau polsek terdekat. Kami akan tindaklanjuti secepatnya,” tegasnya. (Sdr)