Daerah

Pemkab Bojonegoro Genjot Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

aksesadim01
4781
×

Pemkab Bojonegoro Genjot Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
9d0907dc adcf 42e0 ade7 4aa245ded629

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat ekonomi desa agar pemerataan kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud.

Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Bisnis Sektor Riil Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Selasa (23/9/2025).

Bertempat di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, kegiatan ini diikuti oleh 218 KDKMP dari 12 kecamatan. Hadir sebagai narasumber antara lain dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, ID Food, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, hingga Bulog Cabang Bojonegoro.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono secara simbolis menyerahkan akta notaris KDKMP, menandai langkah legalitas koperasi desa menuju penguatan ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa KDKMP adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa. Menurutnya, koperasi ini harus menjadi sarana untuk menggali potensi lokal yang ada di setiap desa dengan dukungan penuh dari BUMN dan instrumen negara.

“Prinsipnya adalah menjawab kebutuhan desa sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan yang profesional agar koperasi mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. “Saya harap setiap KDKMP benar-benar memperhatikan konsep usaha yang dipilih, sehingga bisa membawa manfaat besar bagi anggota maupun desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Retno Wulandari, menjelaskan bahwa KDKMP di Bojonegoro saat ini memasuki tahap pendirian. Prosesnya meliputi musyawarah desa, penyusunan AD/ART, hingga penerbitan akta notaris dan legalitas formal.

“Setiap KDKMP melakukan pemetaan potensi lokal yang nantinya akan menjadi dasar pemilihan jenis usaha. Karena satu koperasi dengan koperasi lain tentu berbeda sesuai karakteristik desanya,” jelas Retno.

Ia menambahkan, meski permodalan masih menunggu regulasi lebih lanjut, persiapan awal harus matang. Salah satunya adalah penyusunan rencana bisnis yang realistis dan terukur.

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman teknis yang lebih detail mengenai sektor riil koperasi, sehingga KDKMP benar-benar bisa berjalan sesuai tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Peserta bimtek kali ini berasal dari 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kedungadem, dan Kepohbaru.

“Semoga melalui KDKMP, Bojonegoro bisa lebih cepat mewujudkan masyarakat yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkas Retno. (yen)