BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025).
Kedua perda tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
“Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditujukan untuk memberikan kepastian hukum kepada petani agar mendapat hak atas perlindungan dan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Wabup memaparkan, hal tersebut meliputi pemberian bantuan sarana dan prasarana produksi, akses ke perbankan, pelatihan, pemasaran hasil pertanian, hingga asuransi pertanian.
“Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan seperti lembaga masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga media massa sangat diperlukan agar program ini benar-benar menyentuh kebutuhan petani,” tegas Nurul.
Ia berharap, Perda ini mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan di sektor pertanian, meningkatkan nilai tukar petani, serta mendongkrak kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bojonegoro.
Selain fokus pada pertanian, perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah juga menjadi prioritas. Pemkab Bojonegoro mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumbernya. Nurul mengingatkan, kesadaran akan pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari rumah tangga, sekolah, dan komunitas.
“Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat. Dengan perda ini, kami berharap ada peran aktif semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan besar agar kedua perda ini segera ditindaklanjuti dan diterapkan secara optimal di lapangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan perda ini. Semoga bermanfaat bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Bojonegoro,” pungkas Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. (yen)