JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengapresiasi sikap kooperatif komika Pandji Pragiwaksono yang memenuhi panggilan klarifikasi terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Pandji hadir menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai terlapor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kehadiran Pandji menunjukkan kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Pandji diketahui datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
“Kami dari Polda Metro Jaya mengapresiasi kehadiran Saudara PP yang memenuhi undangan klarifikasi. Ini merupakan bentuk sikap kooperatif dan cerminan sebagai warga negara yang patuh hukum,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, sejak undangan klarifikasi dilayangkan oleh penyidik pada Jumat, 6 Februari 2026, pihak terlapor telah menunjukkan itikad baik dengan hadir sesuai jadwal yang ditentukan dan mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan.
Lebih lanjut, Budi Hermanto mengungkapkan bahwa dalam perkara ini terdapat total lima laporan polisi serta satu pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Seluruh laporan tersebut berkaitan dengan objek yang sama, yakni materi stand up comedy Mens Rea yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur penistaan agama.
“Karena substansi laporan sama, maka seluruhnya digabungkan dalam satu proses klarifikasi. Fokusnya satu, yakni pada materi stand up comedy yang dilaporkan,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan yang disampaikan terlapor serta mengkaji seluruh laporan dan barang bukti yang ada.
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dpw)







