NGANJUK – Aksi heroik jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Pekat Semeru 2025 membuahkan hasil gemilang.
Tiga kasus peredaran narkotika dan obat terlarang berhasil diungkap, dan empat tersangka kini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dengan nada tegas menyatakan, bahwa ini adalah bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas narkoba.
“Kami tidak akan memberi ampun bagi mereka yang merusak generasi muda,” katanya, Senin (3/3/2025).
Aksi penangkapan berlangsung dramatis di tiga lokasi berbeda. Kasus pertama terjadi di sebuah homestay di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono.
Seorang pria berinisial S (33) tak berkutik saat polisi menemukan sabu seberat 0,21 gram. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa sabu tersebut akan diedarkan kepada seorang wanita yang kini menjadi buronan.
Selanjutnya, di sebuah garasi rumah di Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, polisi menggerebek seorang pengedar pil koplo berinisial DAP (28). Sebanyak 1.670 butir pil dobel L disita sebagai barang bukti.
“Kami seperti menemukan gudang pil koplo di garasi rumahnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H.
Aksi seru berlanjut di sebuah kamar kos di Kelurahan Kramat, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Dua pengedar pil koplo, AK (24) dan F (23), ditangkap saat sedang bertransaksi.
Polisi menyita 8 butir pil dobel L, dua unit sepeda motor, dan uang tunai hasil penjualan.
“Kami akan terus memburu jaringan narkoba di wilayah Nganjuk. Masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas IPTU Sugiarto.
Para tersangka kini terancam hukuman berat. Tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka kasus pil koplo dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Operasi Pekat Semeru 2025 menjadi bukti nyata bahwa Polres Nganjuk tidak main-main dalam memberantas narkoba. Para pengedar narkoba dan pil koplo, bersiaplah, aksi kalian akan selalu diintai. (ac)