MEDAN – Jagat sosial media digegerkan atas tindakan tak terpuji seorang oknum guru yang menghukum siswa SD duduk di lantai ruang kelas di Medan, Sumut Hukuman itu diberikan lantaran siswa SD tersebut telah menunggak pembayaran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan.
Selama dua hari siswa SD yang bersangkutan dihukum sang guru belajar di lantai selama 5 jam. Ibu siswa SD merekam kejadian itu sambil menangis hingga akhirnya video tersebut viral di media sosial.
Terkait tindakan guru tersebut, pihak sekolah Yayasan Abdi Sukma Kota Medan pun menjatuhkan sanksi skors terhadap oknum guru.
Sanksi skors ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan.
“Yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengejar, skorsing sampai waktu yang ditentukan,” ujar Ahmad, Sabtu 11 Januari 2025.
Ahmad menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah memerintahkan guru untuk menghukum siswa yang menunggak SPP. Hukuman belajar di lantai itu adalah inisiatif guru berinisial H itu sendiri.
“Dia buat sendiri, jadi tidak ada (instruksi dari kami), yayasan pun tak tahu. Saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, dia (H) bikin sendiri,” ungkapnya.
Saat ditanya kemungkinan guru berinisial H ini dipecat atau tidak, Ahmad mengaku masih belum bisa memberikan jawaban.
Sebab hal tersebut masih harus didiskusikan dengan petinggi yayasan lainnya.
“Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat,” pungkasnya. (Red)