JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis kontroversial, Nikita Mirzani, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare senilai Rp 4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Ia dicecar oleh penyidik dengan 109 pertanyaan dalam dua kali proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Terhadap tersangka Saudari NM (Nikita Mirzani) dalam dua kali proses BAP (berita acara pemeriksaan),” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media.
Nikita ditahan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Selanjutnya penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo,” jelas Ade Ary.
Pantauan di lapangan, Nikita Mirzani terlihat keluar dari gedung Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tak hanya Nikita, asistennya juga turut ditahan dalam kasus ini.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare yang mengaku menjadi korban pemerasan.
Nikita diduga meminta uang senilai Rp 4 miliar dengan ancaman akan menyebarkan informasi yang merusak reputasi bisnis korban.
Penahanan Nikita Mirzani ini tentu menjadi sorotan publik. Pasalnya, Nikita dikenal sebagai artis yang kerap terlibat kontroversi dan kasus hukum.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya. (Red)