Hukrim

Modus Uang Tipu Warga Loceret Nganjuk, Pria Asal Malang Gasak Motor

aksesadim01
2776
×

Modus Uang Tipu Warga Loceret Nganjuk, Pria Asal Malang Gasak Motor

Sebarkan artikel ini
Img 20250515 wa0021

NGANJUK – Aksi penipuan bermodus imbalan uang kembali memakan korban, seorang pria asal Malang berinisial RA (37) berhasil memperdaya warga Loceret dan membawa kabur sepeda motor serta tas berisi barang berharga senilai puluhan juta rupiah.

Kejadian bermula pada Selasa, 13 Mei 2025, saat korban, Ratna (25), warga Dusun Datar, Desa Putukrejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk bertemu pelaku di sebuah warung dekat Terminal Bus Nganjuk.

Pelaku yang dikenal baik oleh korban menawarkan imbalan uang Rp1,3 juta jika bersedia mengantarkannya ke mesin ATM.

Namun, niat baik dibalas licik, setibanya di kawasan Desa Gejakan, Loceret, pelaku menyuruh korban turun dari motor.

Dalam sekejap, RA tancap gas membawa kabur sepeda motor Honda Vario 150 milik korban beserta tas yang berisi dokumen penting dan surat perhiasan, total kerugian ditaksir mencapai Rp28,5 juta.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi sinergi cepat antara Satreskrim Polres Nganjuk, Unit Reskrim Polsek Loceret, dan Polsek Dampit, Polres Malang, yang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu singkat.

“Pelaku ternyata telah diamankan lebih dulu oleh Polsek Dampit atas kasus serupa. Kami langsung bergerak cepat ke Malang untuk menjemput pelaku beserta barang bukti,” jelas AKP Sukaca, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Nganjuk.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario merah nopol AG 3228 ABE, tas milik korban yang berisi dokumen penting, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, RA kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa yang kerap menyasar korban di tempat umum.

Jangan mudah percaya pada iming-iming uang besar dari orang yang baru dikenal, meski terlihat meyakinkan. (Sdr)