BLORA – Aktivitas penyimpanan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, semakin marak. Dugaan adanya gudang ilegal yang beroperasi tanpa tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) pun semakin menguat.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, sebut saja OK, kepada awak media dirinya sering melihat truk tangki berwarna biru-putih lalu lalang di wilayah Bleboh.
“Saya sering melihat truk-truk tangki tersebut mengangkut minyak dari daerah tersebut. Setiap hari, sekitar satu hingga dua tangki melintas pada sore dan malam hari. Minyak tersebut kemudian dikirim ke gudang di Surabaya dan Gresik,” ujar OK, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, menurut Paijo warga lainnya, gudang yang diduga digunakan untuk menimbun dan mengoplos BBM jenis solar tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial STS. “Kalau ingin lebih jelas, bisa langsung cek ke lokasi gudangnya,” ucap Paijo.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media mencoba menghubungi STS melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Er)