Peristiwa

Lalai SOP, Pekerja Tersetrum Listrik di Proyek Irigasi Sukosewu Bojonegoro

aksesadim01
2897
×

Lalai SOP, Pekerja Tersetrum Listrik di Proyek Irigasi Sukosewu Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Img 20250703 wa0078

BOJONEGORO — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan.

Seorang pekerja proyek berusia 56 tahun tersetrum listrik tegangan tinggi, Kamis (3/7/2025) siang, akibat dugaan kelalaian prosedur keselamatan kerja.

Insiden tersebut menimpa Johan Satria, warga Desa Puber, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Ia merupakan operator crane dalam proyek senilai Rp56 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Tiara Multi Teknik dan dibiayai dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat Johan sedang menurunkan tiang pancang di area Lapangan Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu.

Saat mengoperasikan crane, diduga Johan melakukan manuver ke arah atas alih-alih ke kiri, sehingga ujung alat berat mengenai kabel listrik tegangan tinggi.

“Kami sudah teriak-teriak kasih tahu, tapi kayaknya dia kaget. Tiba-tiba langsung terpental, terus jatuh. Dia sempat bangun lagi, langsung kami tolong,” ungkap Ahmad Ubaidillah, rekan kerja korban yang berada di lokasi kejadian.

Korban sempat mendapat pertolongan dari tenaga kesehatan setempat sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Sukosewu. Saat ini kondisi korban dikabarkan sudah sadar, namun masih menjalani perawatan intensif.

Ironisnya, meskipun proyek ini bernilai miliaran rupiah dan berstatus pekerjaan pemerintah, dugaan kelalaian terhadap aspek keselamatan kerja kembali terjadi.

Tidak tampak adanya pengamanan khusus di sekitar area kerja, terutama terhadap risiko keberadaan kabel listrik di area manuver alat berat.

Pelaksana proyek, Sembiring, mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Ia berjanji akan meningkatkan kewaspadaan pekerja ke depannya.

Namun pernyataan tersebut dinilai tidak cukup, mengingat proyek-proyek sejenis sudah terlalu sering luput dari pengawasan keselamatan kerja yang ketat.

“Pekerjaan seperti ini seharusnya memiliki standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ketat. Jangan sampai nilai proyek besar, tapi keselamatan pekerja diabaikan,” ujar Ketua LSM GMICAK Supriyanto.

Insiden ini kembali menjadi pengingat keras bahwa proyek-proyek pemerintah pun tidak kebal dari kelalaian.

Pengawasan dari pihak terkait dan komitmen nyata terhadap standar operasional kerja harus ditegakkan agar tragedi serupa tidak terulang. (Er)