Daerah

KPK Turun Gunung, Buru Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

aksesadim01
2887
×

KPK Turun Gunung, Buru Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Sebarkan artikel ini
Img 20250707 wa0159

LAMONGAN – Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendadak jadi pusat perhatian pada Senin (7/7/2025), saat tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung untuk memeriksa sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pada tahun anggaran 2017–2019.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, dengan pengamanan ketat oleh Satpol PP. Bahkan, awak media dan pihak tak berkepentingan dilarang memasuki lantai tempat pemeriksaan berlangsung.

“Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sigit Hari Mardani – Kasubbag Pembinaan dan Advokasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Fitriasih – Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Joko Andriyanto – Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Glagah

Arkan Dwi Lestari – Kasi Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya

Rahman Yulianto – Staf Subbag Pembinaan Advokasi ULP Lamongan

Sebelumnya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi juga telah dua kali diperiksa KPK, yakni pada 12 dan 19 Oktober 2023, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

KPK juga dikabarkan telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan dalam penyidikan kasus ini.

Proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan, yang berada di bawah pelaksanaan Dinas PUPR, diduga menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Proyek ini dikerjakan oleh PUPR. Kami juga menyasar kantor-kantor lain dan pihak swasta yang diduga terlibat,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Penjagaan ekstra ketat terlihat di sekitar gedung. Beberapa mobil dinas KPK terparkir di halaman kantor, menandakan keseriusan lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus ini. (Bup)