LAMONGAN — Aksi kekerasan kembali mencoreng ketenangan warga Lamongan. Dalam dua pekan terakhir, empat kasus penganiayaan berhasil diungkap oleh jajaran Polres Lamongan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. Ironisnya, sejumlah pelaku masih berusia remaja.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kekerasan, termasuk yang masih di bawah umur.
“Kami ingin memastikan bahwa Lamongan tetap aman. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum, tanpa pengecualian,” ujarnya, Jum’at (16/5/2025).
Salah satu insiden paling menggemparkan terjadi di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
Malam yang semula tenang berubah mencekam saat sekitar 200 sepeda motor melakukan konvoi liar. Ketegangan kecil berubah jadi aksi brutal ketika rumah seorang warga diserang, dan dua saudara kandung menjadi korban penganiayaan.
Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil diamankan oleh aparat: MR (18) dan AS (23). Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Kekerasan lain terjadi di sebuah warung kopi di Kelurahan Sidoharjo. Pada Senin malam, 14 April, suasana berubah panas saat DA (21) dan kelompoknya yang berjumlah sekitar 10 orang mengeroyok seorang pria karena masalah pribadi yang telah lama membara.
Polisi telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Insiden ini menjadi bukti bahwa gesekan personal bisa berubah menjadi aksi kekerasan massal jika tak dikendalikan.
Keterlibatan pelaku usia muda dalam kasus-kasus ini menjadi perhatian serius aparat. Polres Lamongan menyayangkan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh generasi muda, yang seharusnya menjadi penerus masa depan bangsa.
“Ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk lebih aktif memantau lingkungan dan pergaulan anak-anak mereka,” tambah Kapolres.
Keempat kasus penganiayaan yang terungkap mencerminkan potret kekerasan yang dipicu oleh emosi, ego, dan minimnya kesadaran sosial.
Polres Lamongan menegaskan bahwa proses hukum terhadap semua pelaku akan terus berlanjut sebagai bentuk keadilan sekaligus efek jera.
Operasi Pekat II Semeru 2025 ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, terutama di kalangan remaja dan komunitas warga.
Lamongan kini siaga. Aparat dan masyarakat bersatu untuk memastikan bahwa kekerasan tidak menjadi budaya, melainkan musuh bersama yang harus diberantas tuntas. (Bup)