Infotaiment

Kantor BRI Balen Bojonegoro Abai Kibarkan Bendera Saat Jam Kerja

aksesadim01
2890
×

Kantor BRI Balen Bojonegoro Abai Kibarkan Bendera Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Img 20250620 wa0027

BOJONEGORO – Sebuah pemandangan janggal terjadi di depan Kantor Cabang BRI Balen, yang terletak di kawasan Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, warga mendapati kantor pelayanan publik tersebut tidak mengibarkan bendera Merah Putih, meski jam kerja sudah aktif dan pelayanan berlangsung seperti biasa.

Kejadian ini sontak memantik perhatian publik, mengingat pengibaran bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan terhadap simbol negara, terlebih di lingkungan instansi resmi dan perbankan milik pemerintah.

“Seharusnya bendera dikibarkan sejak pagi saat jam kerja dimulai. Ini kantor besar, kenapa bisa lupa atau abai soal hal sepenting ini,” ujar Heri, salah satu warga yang lewat dan menyempatkan mengambil foto sebagai dokumentasi.

Padahal, menurut aturan yang berlaku, pengibaran bendera negara wajib dilakukan setiap hari kerja di instansi pemerintah, termasuk BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia. Apalagi, momen tersebut terjadi pada hari aktif kerja, bukan hari libur nasional.

Sejumlah warga yang nongkrong di warkop pun membahas kejadian ini, mempertanyakan kesadaran pihak kantor terhadap simbol-simbol kenegaraan.

Ada pula yang menyayangkan karena BRI sebagai lembaga keuangan milik negara seharusnya menjadi teladan, bukan justru lalai pada aturan sederhana namun penuh makna.

“Jangan cuma sibuk promosi dan target-target, tapi hal mendasar seperti hormat pada bendera negara malah diabaikan. Sedih lihatnya,” ucap warga lain.

Sebagai institusi besar dengan tanggung jawab nasional, BRI seharusnya tidak hanya unggul dalam layanan keuangan, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga semangat kebangsaan dimulai dari hal paling sederhana seperti mengibarkan bendera. (Er)