TUBAN – Kepala Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jinawan, akhirnya buka suara terkait pemberitaan miring yang menudingnya melakukan penyelewengan Dana Desa.
Dengan tegas, ia membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai fitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan karakternya.
“Semua tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar. Itu fitnah yang sengaja dihembuskan untuk membunuh karakter saya,” ujar Kades Jinawan dengan nada geram saat ditemui di kediamannya, Sabtu (15/3/2025).
Salah satu tuduhan yang dibantah keras oleh Kades Jinawan adalah terkait pembangunan Balai Desa yang disebut menghabiskan anggaran hingga Rp995.034.000.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Balai Desa tersebut sama sekali tidak menggunakan Dana Desa, melainkan berasal dari dana CSR perusahaan dan APBD.
“Pembangunan Balai Desa itu murni dari dana CSR MCL dan CTU, ditambah sedikit dari APBD untuk pengadaan pompa air. Jadi, tidak benar kalau ada tuduhan menggunakan Dana Desa apalagi sampai hampir satu miliar,” jelasnya.
Selain itu, Kades Jinawan juga membantah tuduhan terkait pembuatan dua sumur bor yang disebut menghabiskan anggaran Rp194.840.000.
Dirinya menjelaskan bahwa, anggaran tersebut sudah sesuai dengan standar dan mencakup biaya pengerjaan yang berat karena lokasi yang jauh.
“Anggaran itu untuk dua sumur bor, bukan satu. Lokasinya jauh dan pengerjaannya memakan waktu lama, jadi wajar kalau biayanya lebih besar. Sebagai perbandingan, pembuatan satu sumur bor untuk PAM saja menghabiskan Rp150 juta,” ungkapnya.
Kades Jinawan menduga, pemberitaan miring ini sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak senang dengan kepemimpinannya. Ia pun menantang para penuduh untuk membuktikan tuduhan mereka secara transparan.
“Saya siap membuktikan semua tuduhan itu tidak benar. Saya akan siapkan semua administrasi pemerintahan desa selama lima tahun terakhir, agar masyarakat bisa menilai sendiri,” tegasnya.
Kades Jinawan juga menyayangkan adanya oknum perangkat desa yang tidak mendukung pembangunan Balai Desa.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sempat terhambat karena adanya sabotase dalam musyawarah desa.
“Ada oknum perangkat desa yang khawatir anggaran bantuan tidak cair dan pembangunan tidak selesai dalam tiga bulan. Tapi, saya tetap bertekad untuk menyelesaikan pembangunan Balai Desa demi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya bantahan ini, Kades Jinawan berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan miring yang tidak berdasar.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Sumurjalak yang lebih baik.
“Saya berharap masyarakat bisa menilai secara objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh fitnah. Mari kita bersama-sama membangun desa kita tercinta,” pungkasnya. (Yom)