NGANJUK — Aroma tajam praktik perjudian di Desa Sugihwaras, Kabupaten Nganjuk, semakin menyengat. Aksi sabung ayam dan permainan dadu yang jelas-jelas melanggar hukum kini dilakukan secara terbuka di siang bolong, seolah tak ada rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Ironisnya, kegiatan haram tersebut semakin ramai dari hari ke hari, bahkan diduga melibatkan sejumlah oknum yang membuat masyarakat semakin geram. Warga pun mulai bertanya-tanya, ke mana aparat penegak hukum (APH).
“Sudah berkali-kali terjadi, katanya ditutup, tapi pindah lagi ke tempat lain. Kalau begini terus, masyarakat bisa hilang kepercayaan sama aparat,” ungkap Suwito seorang warga yang sekitar, Selasa (7/10/2025).
Selain merusak ketertiban umum, warga menilai perjudian yang terus dibiarkan ini menggerogoti moral masyarakat, terutama generasi muda. Lokasi perjudian yang tak jauh dari permukiman membuat banyak anak dan remaja mudah terpengaruh.
“Kami takut anak-anak muda ikut-ikutan. Polisi harusnya tegas, bukan cuma bubarkan sesaat lalu dibiarkan buka lagi,” tegasnya.
Meski laporan dan keluhan sudah berulang kali disampaikan, tak ada tindakan tegas dari aparat. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menikmati keuntungan dari praktik terlarang tersebut.
Publik pun mulai sinis dan menilai hukum di Nganjuk berjalan tidak adil. “Kami cuma ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Tim media berencana meminta klarifikasi resmi dari Kasat Reskrim dan Kapolres Nganjuk terkait maraknya aktivitas perjudian ini. Masyarakat menanti langkah nyata bukan sekadar razia formalitas.
Warga berharap kepolisian tidak hanya melakukan tindakan sementara, melainkan membongkar jaringan perjudian yang diduga sudah berjalan lama dan terorganisir.
Kini masyarakat menanti, apakah hukum benar-benar ditegakkan di Nganjuk, atau justru takluk di bawah bayang-bayang mafia judi yang semakin berani bermain di depan mata aparat. (Jun)