Daerah

Jatim Jadi Provinsi Terdepan Soal Koperasi Desa, 38 Daerah Selesaikan Harmonisasi

aksesadim01
2775
×

Jatim Jadi Provinsi Terdepan Soal Koperasi Desa, 38 Daerah Selesaikan Harmonisasi

Sebarkan artikel ini
Img 20250603 wa0046

SURABAYA – Kabar baik datang dari Jawa Timur! Proses harmonisasi regulasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) akhirnya rampung di 38 kabupaten/kota. Kini, seluruh daerah tersebut tinggal selangkah lagi untuk mengesahkan dan mengundangkan payung hukum koperasi tersebut.

Hal ini dipastikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, usai memimpin rapat pengharmonisasian raperkada KD/KMP yang digelar serentak, Selasa (3/6), di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jatim.

“Tinggal disusun rancangan peraturan kepala daerah, dan langsung bisa diundangkan masing-masing daerah,” tegas Haris.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Meski waktunya mepet, Haris menyebut semua bisa berjalan lancar berkat kekompakan seluruh pihak, terutama di bawah arahan Sekretaris Daerah Jatim.

Yang menarik, harmonisasi dilakukan secara serentak karena draft raperkada sudah disiapkan secara nasional oleh Kemendagri. Tugas Kanwil Kemenkumham Jatim adalah memastikan draft itu cocok dengan karakteristik dan kondisi tiap daerah.

Dalam sesi teknis, Haris memberikan sejumlah catatan penting, seperti, kejelasan dasar hukum, penggunaan istilah yang sesuai undang-undang, bahasa Indonesia yang baku dan jelas, penyesuaian istilah “Gubernur” menjadi “Gubernur Jawa Timur”.

“Struktur satuan tugas di Pasal 15 juga kami minta disempurnakan,” tambah Haris.

Hasil rapat ini, seluruh raperkada dari 38 daerah dinyatakan selesai harmonisasi. Artinya, mereka bisa lanjut ke tahap pengesahan. Bahkan, penandatanganan berita acara dan surat selesai harmonisasi dilakukan hari itu juga.

Haris optimistis, langkah ini akan menjadi tonggak percepatan penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan.

“Dengan semangat Jatim Pasti Hebat, mari jadikan provinsi ini simpul pertumbuhan nasional,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap gebrakan ini.

Ia memuji langkah cepat dan terukur Kanwil Kemenkumham Jatim yang menjadikan provinsi ini pemilik jumlah pengesahan koperasi KD/KMP terbanyak secara nasional.

“Kemenkumham Jatim tidak kerja biasa-biasa saja. Ini kerja luar biasa yang patut ditiru,” kata Adhy.

Adhy mengakui bahwa di lapangan masih ada tantangan, terutama soal kenotariatan. Tapi dengan sinergi antara pemprov dan Kemenkumham, berbagai kendala bisa cepat diatasi.

Tak hanya itu, Adhy juga mengungkap bahwa alokasi dana untuk KD/KMP bakal naik dua kali lipat dari 1.500 menjadi 3.000 koperasi.

“Kami sedang menunggu P-APBD agar bisa membayar jasa notaris secara pasti. Kepercayaan publik harus terus dijaga,” jelasnya.

Adhy juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemkab/pemkot agar koperasi ini tidak hanya legal secara hukum, tapi juga beroperasi sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi serta pangan.

“Hukum sudah aman. Sekarang saatnya kita pikirkan bagaimana koperasi ini bisa benar-benar jalan dan bermanfaat,” pungkasnya. (Red)