JAKARTA – Menjelang peringatan International Women’s Day (IWD) 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meluncurkan pesan kuat bagi para pemangku kebijakan.
Dalam sebuah media briefing bertajuk “Memberi untuk Menerima, Politik Reproduksi Sosial Perempuan untuk Peradaban Bangsa”, KSPI menegaskan bahwa perempuan bukan sekedar angka dalam statistik angkatan kerja, melainkan fondasi utama peradaban.
Diskusi yang digelar pada Jumat (06/03/2026) ini mengupas tuntas realita pahit yang masih dihadapi buruh perempuan: beban ganda antara pekerjaan produktif di pabrik atau kantor, serta kerja reproduksi sosial (mengurus rumah tangga dan pengasuhan) yang selama ini sering dianggap “tak terlihat” dan tak bernilai ekonomi.
Dua narasumber kunci dari Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI, Mundiah (DPP FSPMI Bidang Perempuan) dan Endang Wahyuningsih (DPP FSP KEP Bidang Perempuan), hadir sebagai corong aspirasi.
Mereka membedah tantangan nyata mulai dari diskriminasi upah, beban kerja yang menghimpit, hingga minimnya perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja.
“Tanpa perlindungan yang nyata, mustahil perempuan bisa berkontribusi maksimal dalam pembangunan ekonomi bangsa. Kami menuntut hak atas ruang kerja yang aman dan bermartabat,” tegas kedua narasumber tersebut.
Diskusi yang dipandu oleh Dimas P. Wardhana, Sekjen KSPI Bidang Komdigi, ini juga menyoroti urgensi hukum yang lebih kuat.
KSPI kembali melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 190.
Konvensi internasional ini dianggap sebagai “senjata pamungkas” untuk menghapus segala bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Bagi KSPI, ratifikasi ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara untuk memastikan tidak ada lagi buruh perempuan yang merasa terancam saat mencari nafkah.
Peringatan IWD kali ini menjadi momentum pengingat bagi publik bahwa keadilan bagi buruh tidak akan pernah tercapai selama hak-hak perempuan masih dikesampingkan.
KSPI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga perempuan pekerja di Indonesia benar-benar bebas dari belenggu diskriminasi dan kekerasan.
Melalui politik reproduksi sosial, KSPI ingin dunia menyadari: saat perempuan diberikan perlindungan yang layak, maka seluruh bangsa akan menerima manfaat kemajuan yang berkelanjutan. (dpw)







