InfotaimentOpini

Heboh, Anak SMP dan SMK di Lombok Nekat Menikah, Orang Tua Dipolisikan

aksesadim01
2772
×

Heboh, Anak SMP dan SMK di Lombok Nekat Menikah, Orang Tua Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Img 20250525 wa0018

LOMBOK – Media sosial kembali geger dengan viralnya video pernikahan sepasang remaja di bawah umur yang digelar diam-diam di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Mempelai wanita diketahui masih duduk di bangku SMP berusia 15 tahun, sedangkan pengantin prianya adalah siswa SMK berusia 17 tahun.

Video mereka yang tengah berpose di pelaminan ramai beredar di TikTok, memicu banjir komentar dari netizen yang mayoritas mengecam keputusan tersebut.

Pasalnya, pernikahan anak di bawah umur tidak hanya bertentangan dengan hukum, tapi juga dinilai merugikan masa depan mereka.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram pun turun tangan. Mereka resmi melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pernikahan itu, termasuk orang tua dan penghulu, ke Polres Lombok Tengah.

Ketua LPA, Joko Jumadi, menyebut bahwa orang tua memaksakan pernikahan ini meskipun sudah ada upaya pencegahan dari pemerintah desa setempat.

“Pernikahan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kami soroti peran orang tua karena tetap ngotot menikahkan anak-anaknya,” ujar Joko saat memberikan keterangan di hadapan media, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Joko, Kepala Desa dan Kadus sudah mencoba menghentikan rencana pernikahan tersebut, tapi tidak diindahkan. Penyelidikan pun kini tengah dilakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Iptu Luk Luk Il Maqnun membenarkan laporan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil semua yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini memantik diskusi luas di masyarakat soal urgensi edukasi dan perlindungan anak, khususnya terkait pernikahan dini. Pemerhati anak pun meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Red)